
DPRD Provinsi Maluku menggelar FGD terkait pencemaran logam berat Merkuri dan Sianida, yang berdampak sistematis terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan pada daerah Pulau Buru dan Seram, yang berlangsung di lantai V kantor setempat, Senin (21/7/2025).
AMBON, BeritaAktual.co – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengaku, Focus Group Discussion (FGD), terkait pencemaran logam berat Merkuri dan Sianida, yang berdampak sistematis terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan pada daerah Pulau Buru dan Seram, bertujuan untuk membahas dan mencari solusi, terkait masalah pencemaran merkuri yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah pertambangan.
Demikian disampaikan Benhur dalam sambutannya, saat membuka DPRD Provinsi Maluku menggelar FGD terkait pencemaran logam berat Merkuri dan Sianida, yang berdampak sistematis terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan pada daerah Pulau Buru dan Seram, yang berlangsung di lantai V kantor setempat, Senin (21/7/2025).
FGD ini menghadirkan berbagai pihak terkait. Salah satunya adalah, Guru Besar bidang Kimia Anorganik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Mipa) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof. Dr. Yusthinus Thobias Male, S.Si, M.Si, sebagai pembicara.
“FGD ini untuk mendapatkan pemahaman mendalam, mengenai temuan pencemaran dan merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat,” kata dia.
Menurutnya, Pencemaran merkuri menjadi perhatian serius, karena dapat menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem dan kesehatan manusia, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada hasil laut di wilayah terdampak.
Dia berharap, FGD ini dapat menjadi wadah yang efektif, untuk mencari solusi konkret dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah pencemaran merkuri di Maluku.
“Saya kira, kebijakan Gubernur Maluku untuk menutup sementara tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, merupakan kebijakan yang tepat dalam rangka menata kembali, termasuk saya minta gubernur untuk melarang penggunaan Mercuri. Kalau itu dipakai, maka kita akan menolak,” tegas Benhur.
Dikatakan, pencemaran merkuri dapat terjadi akibat aktivitas pertambangan, terutama pertambangan emas rakyat yang kurang mendapat pengawasan. Merkuri dapat mencemari perairan dan biota laut, serta meningkatkan risiko kontaminasi pada manusia.
Selain itu dia menyebut, paparan merkuri, terutama melalui konsumsi ikan yang terkontaminasi, dapat menyebabkan gangguan pada sistem saraf pusat, ginjal, sistem imun, dan saluran pencernaan. Kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak sangat sensitif terhadap dampak merkuri.
“Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, untuk mengatasi masalah pencemaran merkuri, termasuk penyusunan kebijakan larangan penggunaan merkuri dalam pertambangan skala kecil dan upaya mengurangi emisi merkuri,” ujar dia.
Dengan adanya perhatian dari DPRD dan pemerintah, Benhur berharap, masalah pencemaran merkuri dapat ditangani secara serius dan efektif, untuk melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.







