
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Setelah diam sekian lama, masyarakat orang asli Papua lewat Forum Lintas Suku Orang Asli Papua menyuarakan hak mereka ke pemerintah pusat untuk mengembalikan 3 pulau milik kabupaten Raja Ampat, yaitu pulau Sain, pulau Piay dan pulau Kiyas, yang sudah dicaplok menjadi wilayah teritorial kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara tahun 2021 silam.
“Tiga pulau Sain, Piyai, dan Kiyas sudah diklaim oleh kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Mereka rancang dan proses diam-diam tanpa melibatkan kami suku Asli Papua di Raja Ampat,” tegas Ketua Forum Lintas Suku OAP Papua Barat Daya, Buce Ijie, Rabu (17/9/2025).
Dikatakan Buce Ijie, dengan berlangsungnya proses diam-diam itu, masyarakat Raja Ampat merasa dilecehkan oleh oknum-oknum pimpinan Raja Ampat, dan Maluku Utara, termasuk juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Jelas ini melecehkan dan melukai harga diri orang asli Papua.
Forum Lintas Suku Orang Asli Papua berharap Presiden Prabowo Subianto bijak mengambil keputusan seperti yang dilakukan untuk empat pulau yang dicaplok Sumatera Utara, yang kemudian dikembalikan ke Provinsi Aceh.
“Kami tidak kompromi lagi, dan tidak tawar menawar. Segera kembalikan tiga pulau itu, jangan otak atik kami Orang Papua, ini harga diri kami dan hak ulayat masyarakat adat,” ucapnya.
Forum Lintas Suku Orang Asli Papua (OAP) Papua Barat Daya juga meminta Presiden segera mencopot jabatan Tito Karnavian sebagai Mendagri. Pasalnya, menurut mereka Tito Karnavian dianggap menjadi aktor kunci dalam skenario tersebut demi kepentingan jabatan dan politik.
Hal Senada juga disampaikan Ketua Dewan Adat Suku Betew Kafdarun Raja Ampat, Yance Mambrasar, bahwa ketiga pulau yang diambil oleh Provinsi Maluku Utara itu memiliki sejarah panjang, yang mengikat kultural dan administratif dengan masyarakat Papua yang di kabupaten Raja Ampat.
“Pulau-pulau ini dulu diserahkan oleh Kesultanan Tidore kepada masyarakat Raja Ampat, karena hubungan sejarah dimana anak Sultan diperistri oleh Panglima perang dari Papua, Kurabesi. Ini sejarah,” ujar Yan Mambrasar.
Dengan adanya keputusan dan pemindahan wilayah itu dikatakan Yan, adalah versi Mendagri dan oknum pejabat, bukan berdasarkan hasil kesepakatan antar wilayah termasuk masyarakat adat. “Jika memang aturan yang dibuat tidak lagi menghormati sejarah dan hak adat, maka aturan itu harus ditinjau ulang. Jangan cuma caplok wilayah kami sembarangan, bukan pula alasan memperluas cakupan wilayah otonomi,” terang Yan Mambrasar.
Yan Mambrasar juga menegaskan, jika Forum Lintas Suku OAP dan Dewan Adat siap melakukan langkah hukum dan politik, untuk memperjuangkan pengembalian tiga pulau memiliki Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami segera berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat untuk ketemu langsung ke Presiden Rl dan Mendagri. Kami ke Jakarta bukan main-main. Jika perlu, kami akan bawa masalah ini ke Komnas HAM, dan KPK, bahkan Mahkamah Konstitusi. Masyarakat adat siap berdiri paling depan. Kami juga akan melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP-PBD),” ucap Yan Mambrasar.
Yan Mambrasar memaparkan, secara fisik terdapat dua pulau utama, yaitu Pulau Sain dan Pulau Piyai, sedangkan pulau ketiga yang disebut Pulau Kiyas atau pulau karang masih dalam perdebatan karena ukurannya dan vegetasinya yang minim berdasarkan Peta Rupa Bumi yang dikeluarkan oleh BAKOSURTANAL, pulau tersebut tetap dikategorikan sebagai pulau.
Terjadinya konflik tapal batas ini tambah Yan Mambrasar, mencerminkan masih lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menentukan batas wilayah administratif, tanpa melibatkan masyarakat adat.
“Kami Forum Lintas Suku OAP dan Dewan Adat Raja Ampat berharap pemerintah pusat segera bertindak adil dan bijak, agar konflik horizontal dan kecemasan masyarakat adat tidak berkembang menjadi ketegangan sosial yang lebih besar. Jika suara kami tidak didengar, jangan salahkan kami jika kami harus berjuang dengan cara kami atau cara orang Papua,” tutupnya. (Mar)







