
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Sebanyak 100 orang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai kelurahan di kota Sorong mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2.000.000 per orang dari pemerintah kota Sorong.
Kegiatan yang diinisiasi oleh dinas Perdagangan kota Sorong berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, kantor Wali Kota Sorong, Rabu (1/10/2025).
Kepala Bidang Perdagangan kota Sorong, Oktovianus menyampaikan bahwa, pemberian modal usaha kepada pelaku UMKM ini sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Perdagangan DPA Dinas Perdagangan Nomor: DPA/A.1/3.30.0.000.0.00.01.000/001/2025.
Dikatakan, bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada DPA Dinas Perdagangan kota Sorong tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 249.999.849,-
“Pada prinsipnya pemerintah mendukung UMKM melalui berbagai program seperti hibah, modal usaha, berbagai pelatihan, pendampingan, dan bantuan akses pasar.
Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat membantu pelaku usaha kecil untuk bisa memberi motivasi dan mendorong usaha-usaha kecil di masing-masing kelurahan.
“Bantuan yang disalurkan hari ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk kepedulian dan dorongan dari pemerintah agar bapak/ibu semakin semangat berusaha, berinovasi, dan mengembangkan usaha yang dijalankan. Serta bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik- baiknya, dikelola secara bijak, sehingga usaha yang dijalankan bisa tumbuh lebih produktif dan berkelanjutan,” tandanya. (Mar)







