Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Komisi VIII Mulai Bahas Kriteria dan Tata Cara Pemilihan MPH Periode 2025–2030

Rudy Selasa, 21 Oktober 2025 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20251021-WA0006

Komisi VIII, saat membahas kriteria dan tata cara pemilihan keanggotaan MPH Sinode, yang berlangsung di Gereja Nehemia, Ambon, Senin (20/10/2025).

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Komisi VIII Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) mulai membahas secara intens peraturan mengenai kriteria dan tata cara pemilihan keanggotaan Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode dan Majelis Pertimbangan MPH Sinode GPM periode 2025–2030. Pembahasan tersebut berlangsung di Gereja Nehemia, Ambon, Senin (20/10/2025).

Pantauan media, jalannya pembahasan di komisi berlangsung normal. Para peserta sidang terlibat dalam dinamika stabil demi mencapai kata sepakat sebelum hasil kerja komisi dibawa ke sidang pleno.

Ketua Komisi VIII, Pdt D.Z. Wutwensa, bersama Sekretaris, Pdt H. Rutumalessy memberikan penjelasan awal, mengenai mekanisme dan prinsip dasar pemilihan keanggotaan MPH Sinode GPM.

“Saya melihat dinamika dalam komisi ini sangat baik. Artinya, seluruh peserta berpartisipasi aktif untuk memastikan keputusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan semangat pelayanan dan tata gereja,” ujar Pdt Wutwensa saat ditemui disela-sela rapat komisi.

Ia menambahkan, diskusi dan perumusan draf dalam komisi VIII merupakan bagian penting dalam proses menuju Sidang Pleno, di mana hasil keputusan komisi nantinya akan disahkan sebagai bagian dari keputusan resmi Sidang Sinode GPM ke-39.

Sidang Sinode ke-39 GPM sendiri tengah berlangsung di Kota Ambon dengan sejumlah agenda strategis, termasuk konsolidasi visi menuju GPM Satu Abad tahun 2035.

Tentang penulis

Komisi VIII Mulai Bahas Kriteria dan Tata Cara Pemilihan MPH Periode 2025–2030 2 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Sidang ke-39 Sinode GPM Momentum Konsolidasi Visi Gereja
Next: Tiba di Waisai Ketua Umum JMSI Disambut Meriah Dengan Tarian Adat Papua

Related News

Screenshot_2026-04-17-20-27-47-461_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Buka Lomba Anti Perundungan, Wawali Ambon Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-13-19-40-136_com.android.chrome
1 min read
  • Daerah

Watubun Ikut Pembekalan Lemhanas, Ini Tujuannya

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-12-13-44-959_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Tegaskan Zero Halinar sebagai Komitmen Integritas 2026

Q Jumat, 17 April 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-04-17-20-27-47-461_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Buka Lomba Anti Perundungan, Wawali Ambon Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-13-19-40-136_com.android.chrome
1 min read
  • Daerah

Watubun Ikut Pembekalan Lemhanas, Ini Tujuannya

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-12-13-44-959_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Tegaskan Zero Halinar sebagai Komitmen Integritas 2026

Q Jumat, 17 April 2026
Screenshot_2026-04-17-12-13-21-660_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Estafet Sarung Meriahkan HBP ke-62 di Lapas Wahai

Q Jumat, 17 April 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d