Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Ini Tiga Regulasi Penting GPM yang Ditetapkan

Rudy Jumat, 24 Oktober 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20251024-WA0008
Ketua Komisi II tentang Peraturan Kegerejaan, Pdt. Rico Rikumahu.
Bagikan berita ini
        

 

AMBON, BeritaAktual.co – Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) menandai langkah besar gereja, dalam memperkuat arah pelayanan lima tahun ke depan, melalui pembahasan dan penetapan tiga regulasi penting, yang menyentuh inti kehidupan bergereja.

Ketua Komisi II tentang Peraturan Kegerejaan, Pdt. Rico Rikumahu mengatakan, bahwa ketiga regulasi ini menjadi fondasi keberlanjutan pelayanan GPM, baik secara internal maupun eksternal.

“Ketiganya sangat penting, karena menentukan arah dan kualitas pelayanan gereja, untuk lima tahun mendatang,” ujarnya, di sela-sela Pleno Komisi, yang berlangsung di Gereja Maranatha Ambon, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, peraturan pertama berfokus pada pelayanan pembinaan anggota gereja sejak lahir hingga meninggal dunia. Regulasi ini menegaskan, bahwa gereja hadir pertama-tama untuk melayani umatnya sendiri sebelum keluar melayani masyarakat luas.

“Ini adalah peraturan yang mungkin asing bagi sebagian orang, tetapi justru menjadi inti eksistensi gereja, untuk mendampingi manusia dalam seluruh perjalanan hidupnya anak-anak, remaja, pemuda, hingga dewasa,” ujar Rikumahu.

Regulasi kedua mengatur jabatan-jabatan gerejawi seperti pendeta, penatua, dan diaken. Di dalamnya, GPM menegaskan peran pelayan khusus bukan hanya sebatas fungsi internal, tetapi juga tanggung jawab sosial di ruang publik.

“Banyak pendeta GPM kini melayani di kampus, lembaga ekumenis seperti Dewan gereja dunia, dan yayasan-yayasan sosial. Ini bukti bahwa gereja kita tidak eksklusif, tapi aktif hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, peraturan ini juga menekankan tanggung jawab pendeta, untuk terus memperbaiki kualitas hidup jemaat, serta turut membangun tatanan sosial yang lebih manusiawi.

Regulasi ketiga menegaskan hubungan antara pelayan dan lembaga gereja. Menurut Rikumahu, aturan ini penting untuk menghapus pandangan keliru bahwa menjadi pendeta berarti mencari pekerjaan.

“Gereja bukan lapangan kerja, melainkan ladang pelayanan kemanusiaan. Regulasi ini mengingatkan setiap pelayan bahwa panggilan mereka adalah pengabdian, bukan profesi,” tandasnya.

Selain memimpin pembahasan regulasi, Rikumahu juga menyoroti kesiapan teknis penyelenggaraan Sidang Sinode di Kota Ambon.

Ia menjelaskan, seluruh sarana dan prasarana seperti listrik, air, multimedia, dan sistem pendingin udara telah dipersiapkan sejak tiga bulan lalu dengan dukungan berbagai pihak.

“PLN memberikan pasokan listrik yang memadai, Telkomsel mendukung jaringan komunikasi, bahkan saudara-saudara Muslim di wilayah ini turut membantu demi kelancaran kegiatan. Ini bukan sekadar peristiwa gerejawi, tapi peristiwa bersama seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dengan penetapan tiga regulasi penting ini, GPM meneguhkan diri sebagai gereja yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga relevan dalam menjawab tantangan sosial dan kemanusiaan di tengah perubahan zaman.

Tentang penulis

Ini Tiga Regulasi Penting GPM yang Ditetapkan 1 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Penyusunan Dokumen Kontingensi Langkah Konkrit Penanganan Banjir Kota Sorong
Next: Awasi Pajak Daerah, Pemkot Pasang Ratusan Alat Pemantau Transaksi Digital 

Related News

IMG_20260624_134828
  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0018~2
  • Daerah

Leiwakabessy Tekankan Pentingnya Landasan Ilmiah dalam Tata Kelola Pertambangan di Maluku

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0017~2
  • Daerah

Huwae Dorong Kebijakan Berbasis Riset untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Q Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d