
Sebuah mobil Toyota Rush hitam dengan nomor polisi DE 1321 BA, menabrak pembatas jalan, di kawasan Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (29/10/2025).
AMBON, BeritaAktual.co – Sebuah mobil Toyota Rush hitam dengan nomor polisi DE 1321 BA, menabrak pembatas jalan, di kawasan Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIT. Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan tiga penumpangnya mengalami luka-luka.
Mobil yang dikemudikan Delano Risakota (20), warga Latuhalat, diketahui melaju dari arah Desa Wayame menuju Desa Laha. Namun sayangnya, saat melintas di tikungan Tanjung Batu, Hative Besar, kendaraan tersebut diduga hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan.
Akibat benturan keras itu, pengemudi Delano mengalami luka robek di bagian bibir atas, serta benturan di leher kanan.
Dua penumpang lainnya, yakni Alvaro Salamor (21) dan Reg Angkotta (19), juga mengalami luka di bagian wajah dan tubuh. Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke RSUP Dr. J. Leimena Ambon, untuk mendapatkan perawatan medis.
“Diduga pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraan, saat melintas di tikungan. Kondisi jalan yang menurun dan licin karena hujan turut memperburuk situasi,” kata Kapolsek Teluk Ambon, IPTU M. Maulana Dicky, S.Tr.K kepada wartawan.
Menurut dia, setelah memperoleh laporan dari masyarakat, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari saksi di sekitar lokasi.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama di jalur tikungan tajam seperti di kawasan Hative Besar,” ujar Kapolsek.
Kondisi mobil Toyota Rush diketahui mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat benturan keras dengan pembatas jalan.
“Unit kendaraan telah diamankan di Mapolsek Teluk Ambon, sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.





