Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku Diringkus

Q Rabu, 29 Oktober 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20251029-WA0052

Tiga orang tersangka kasus pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, yang berhasil diringkus polisi.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Tiga orang tersangka kasus pengrusakan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku, pada 9 Oktober 2025 lalu berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

“Jadi, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing inisial JM, GL, dan FJE. Para tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif,” kata Direktur.

Ditreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasein Ginting dalam keterangan tertulisnya, yang diterima media ini, di Ambon, Rabu (29/10/2025).

Peristiwa bermula, ketika Joefadly Mahulete alias Jul, bersama sekitar 20 orang mendatangi kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dengan maksud menanyakan proses pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kader partai.

Setelah diizinkan masuk, situasi sempat memanas. Pasalnya, salah satu pihak memukul meja, dannterjadi aksi saling lempar kursi dan pengrusakan sejumlah fasilitas, termasuk kaca jendela, meja, dan peralatan kantor.

Kasus ini kemudian dilaporkan Theodoron Makarios Soulisa dengan laporan polisi Nomor LP/B/327/X/SPKT/POLDA MALUKU, menyusul insiden perusakan dan kekerasan yang melibatkan sejumlah orang di lingkungan Kantor DPD Partai Golkar Maluku.

Tim penyidik kemudian bergerak cepat, dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan barang bukti, serta memeriksa 12 orang saksi baik dari pihak DPD Partai Golkar maupun pihak terlapor.

Dalam proses penegakan hukum, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan serangkaian langkah profesional dan sesuai prosedur, antara lain dengan melakukan olah TKP dan penyitaan barang bukti.

“Kami juga telah memeriksa 12 orang saksi, melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka, dan menahan para tersangka untuk memperlancar proses penyidikan,” beber Ginting.

Ketiga tersangka, kata dia, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap barang dan/atau Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Ginting menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial maupun afiliasi politik pelaku.

“Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti. Proses penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional. Saya tegaskan lagi, tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, atau perusakan yang mengganggu ketertiban umum,” tutup Ginting.

Tentang penulis

Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku Diringkus 2 avatar user 22 1768114604

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Toyota Rush Tabrak Pembatas Jalan di Hative Besar
Next: Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Tanam Ribuan Bibit Pohon Pala

Related News

IMG-20260314-WA0003
2 min read
  • Daerah

19 Titik CCTV Pantau Lalu Lintas Dikendalikan dari Command Center

Q Sabtu, 14 Maret 2026
Screenshot_2026-03-13-23-08-44-799_com.android.chrome~2
2 min read
  • Daerah

Kepedulian Tanpa Batas, BRI Ambon Salurkan Bantuan bagi Dhuafa dan Yatim di Pulau Buru

Q Jumat, 13 Maret 2026
20260313_173708489-1140x855
2 min read
  • Daerah

Reza Mony: Pembagian 548 Paket Sembako Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Q Jumat, 13 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260314-WA0009
2 min read
  • Metro

DPR RI Rico Sia Salurkan 500 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H, Juga Berikan Bantuan UMKM  30 Juta  

Marni Sabtu, 14 Maret 2026
IMG-20260314-WA0003
2 min read
  • Daerah

19 Titik CCTV Pantau Lalu Lintas Dikendalikan dari Command Center

Q Sabtu, 14 Maret 2026
Screenshot_2026-03-13-23-08-44-799_com.android.chrome~2
1 min read
  • Daerah

Kepedulian Tanpa Batas, BRI Ambon Salurkan Bantuan bagi Dhuafa dan Yatim di Pulau Buru

Q Jumat, 13 Maret 2026
IMG-20260313-WA0031
1 min read
  • Metro

Gerakan Pangan Murah Diluncurkan, Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Lebaran  

Marni Jumat, 13 Maret 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d