Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Komisi IV Ungkap Fakta Tunggakan Jasa Nakes Covid-19 dan Langkah Penyelesaian

Q Sabtu, 15 November 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1763180126104

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool mengungkap permasalahan tunggakan pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Maluku, serta langkah-langkah yang diambil oleh Komisi IV untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh para nakes, yang telah berjuang di garda terdepan selama pandemi. Tunggakan pembayaran jasa mereka sejak tahun 2020 hingga 2023 adalah masalah serius, yang harus segera diselesaikan,” ujar Saudah kepada wartawan, Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Sabtu (15/11/2025).

Saudah menjelaskan, bahwa pemerintah pusat telah mentransfer dana sebesar Rp 9,8 miliar pada Agustus lalu untuk melunasi jasa nakes Covid-19 tahun 2020.

Namun, masalah baru muncul karena jasa nakes tahun 2022 dan 2023 juga belum dibayarkan, meskipun anggarannya telah tersedia sebelumnya.

“Dari total alokasi Rp 1,9 miliar yang seharusnya digunakan untuk membayar jasa nakes 2022–2023, sebagian dana justru digunakan pihak rumah sakit untuk kebutuhan operasional. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Saodah.

Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, kata Saudah, telah mengambil beberapa langkah konkret, untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama, dengan meminta Direktur rumah sakit untuk menyiapkan data lengkap mengenai penggunaan anggaran Covid-19.

“Kami membutuhkan data yang akurat dan transparan, agar kami dapat mengetahui secara pasti kemana saja dana tersebut digunakan,” kata Saudah.

Kedua, Komisi IV telah meminta Inspektorat Provinsi Maluku, untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan anggaran Covid-19 di masing-masing rumah sakit.

“Kami ingin memastikan, bahwa seluruh dana telah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jika ditemukan adanya penyimpangan, kami akan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ancam Saudah.

Ketiga, lanjut dia, Komisi IV sedang mempertimbangkan untuk mengubah skema pembagian dana jasa Covid-19 tahun 2020 dari 60 persen:40 persen menjadi 50:50, sesuai dengan Permenkes Nomor 28.

“Dengan skema ini, diharapkan porsi jasa nakes akan meningkat, dan dapat menutupi sebagian tunggakan,” jelas Saudah.

Saudah juga menegaskan komitmen Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, untuk terus mengawal proses pembayaran tunggakan jasa nakes Covid-19 hingga tuntas.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan bahwa hak-hak para nakes terpenuhi. Kami juga mengimbau kepada seluruh nakes untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada kami dalam mencari solusi terbaik,” imbau Saudah.

Tentang penulis

Komisi IV Ungkap Fakta Tunggakan Jasa Nakes Covid-19 dan Langkah Penyelesaian 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Ayah Angkat di Sorong Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Next: BRI Ambon-Brimob Polda Maluku Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 50 Anak

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260626-WA0048
Polda papua Barat Daya Press Release berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan online (Foto/Mar)
  • Metro

Pelaku Penipu Online Bermodus Sewa Alat Konstruksi Diamankan Polda Papua Barat Daya

Marni Jumat, 26 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d