Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 15 Kakaktua Koki di KM Labobar

Q Minggu, 16 November 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
FB_IMG_1763265600800

Petugas Resor KSDA Tual berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi, di Pelabuhan Tual.

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, melalui Petugas Resor KSDA Tual berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi, di Pelabuhan Tual.

Sebanyak 15 ekor kakaktua koki (Cacatua galerita) ini, ditemukan di dalam bagasi penumpang KM Labobar, saat pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas Pelni, Sabtu (15/112025).

Menurut Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Arga Christyan, penemuan ini berawal dari kecurigaan petugas Pelni terhadap sejumlah kotak, yang dibawa oleh penumpang.

“Saat melakukan pemeriksaan tiket dan bagasi, petugas kami menemukan beberapa kotak yang mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata kotak-kotak tersebut berisi satwa liar yang dilindungi, yaitu kakaktua koki,” jelas Arga, saat dihubungi dari Ambon, Minggu (16/11/2025).

Namun sayangnya, saat penemuan tersebut, tidak ada satu pun penumpang yang mengaku sebagai pemilik dari satwa-satwa tersebut. Diduga, pemiliknya sengaja melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

Menindaklanjuti temuan ini, petugas BKSDA Maluku segera melakukan tindakan preventif, dengan memberikan penyadartahuan kepada seluruh penumpang KM Labobar, yang berada di lokasi kejadian.

Petugas menjelaskan, mengenai bahaya dan larangan terkait peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi undang-undang.

“Kami memberikan edukasi kepada para penumpang mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem. Kami juga menjelaskan, bahwa tindakan memperdagangkan satwa dilindungi adalah pelanggaran hukum, yang dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Arga.

Seluruh kakaktua koki tersebut kemudian dibawa ke Kandang Transit Resor KSDA Tual, untuk menjalani proses observasi dan rehabilitasi.

Di sana, satwa-satwa tersebut akan diperiksa kesehatannya, dan diberikan perawatan yang layak sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

BKSDA Maluku mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perburuan, perdagangan, atau pemeliharaan satwa liar dilindungi secara ilegal.

Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, dalam upaya menjaga kelestarian alam Maluku.

Tentang penulis

BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 15 Kakaktua Koki di KM Labobar 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Diskominfo Ambon Klarifikasi Dugaan Kerusakan CCTV Terkait Kasus Begal
Next: HIPMI PBD Siap Gelar Musda Pertama Sesuai AD/ART

Related News

IMG-20260625-WA0074
  • Daerah

DPRD Maluku Cermati Pertanggungjawaban APBD 2025

Q Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260626-WA0007
  • Daerah

Bodewin: Keberagaman Adalah Modal Besar Membangun Kota Ambon

Q Jumat, 26 Juni 2026
image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260628-WA0006
seorang perempuan beserta barang bukti ganja seberat 597 gram (Foto/istimewa)
  • Metro

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil amankan Pelaku Seorang perempuan Bawa 597 Gram Ganja

Marni Minggu, 28 Juni 2026
IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d