
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menunjukkan komitmennya, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien, dengan menggelar operasi penertiban kendaraan dinas.
Langkah ini diambil sebagai upaya, untuk menertibkan aset-aset daerah, menghindari potensi penyalahgunaan, dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
Operasi penertiban ini melibatkan koordinasi intensif dengan seluruh unit terkait yang menyimpan, mengelola, atau menggunakan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Maluku.
Tim gabungan diturunkan untuk melakukan inventarisasi, dan penarikan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan atau tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan, bahwa penertiban kendaraan dinas ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Maluku untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien, untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penertiban kendaraan dinas ini adalah langkah awal untuk menata kembali aset-aset daerah. Kami ingin memastikan, bahwa seluruh aset daerah digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur kepada wartawan, di Ambon, Jumat (21/11/2025).
Setelah proses penarikan aset selesai, Pemprov Maluku berencana, untuk melakukan lelang terhadap kendaraan dinas, yang sudah tidak layak pakai atau tidak dibutuhkan lagi.
Hasil lelang akan dimasukkan ke kas daerah, dan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan.
“Proses lelang akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Kami akan melibatkan pihak ketiga untuk memastikan bahwa proses lelang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Gubernur Maluku.
Penertiban kendaraan dinas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan di Maluku.
Selain dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.







