
Primkopasindo Lapas Wahai gencar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara internal, Sabtu (29/11/2025).
AMBON, BeritaAktual.co – Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menunjukkan komitmen yang kuat, dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel.
Setelah resmi berbadan hukum pada pertengahan November lalu, Primkopasindo Lapas Wahai gencar melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara internal, Sabtu (29/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh operasional koperasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota, termasuk warga binaan.
Ketua Primkopasindo Lapas Wahai, yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Abdul Azis menjelaskan, bahwa monev difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu pengecekan administrasi, pencatatan keuangan, dan evaluasi kegiatan usaha koperasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi dan kegiatan usaha tercatat dengan rapi dan dapat dipertanggungjawabkan. Monev ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari upaya kami untuk membangun koperasi yang sehat, transparan, dan modern,” tegas Abdul Azis.
Sementara itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyambut baik inisiatif monev yang dilakukan oleh pengurus dan pengawas Primkopasindo.
Menurutnya, pengawasan internal yang efektif sangat penting, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan koperasi beroperasi sesuai dengan tujuan awal, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Primkopasindo, untuk memperkuat tata kelola koperasi. Dengan adanya monev rutin, kami dapat memantau kinerja koperasi secara berkala, dan memberikan arahan yang diperlukan untuk perbaikan,” ujar Noya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro juga memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil oleh Primkopasindo Lapas Wahai.
Ia menekankan, bahwa status badan hukum yang telah diperoleh merupakan modal penting, untuk mengembangkan usaha koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Kami berharap, Primkopasindo Lapas Wahai dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain di lingkungan pemasyarakatan. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari seluruh anggota, merupakan kunci keberhasilan dalam mengelola koperasi,” kata Ricky.
Selain fokus pada penguatan tata kelola internal, Primkopasindo Lapas Wahai juga berkomitmen untuk mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.
Koperasi ini aktif memfasilitasi pelatihan keterampilan dan pemasaran produk-produk UMKM yang dihasilkan oleh warga binaan.
Langkah ini sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas warga binaan agar dapat mandiri secara ekonomi setelah bebas dari Lapas.
“Dengan sinergi yang baik antara pengurus koperasi, petugas Lapas, dan warga binaan, Primkopasindo Lapas Wahai diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” harap Ricky.




