Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Penyelidikan Kasus Ruko Pasar Mardika Dihentikan Oleh Kejati Maluku

Q Kamis, 11 Desember 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1765443652859

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah mengeluarkan keputusan untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan 140 ruko Pasar Mardika, yang berlangsung pada tahun anggaran 2017.

Keputusan ini muncul setelah kasus tersebut terjebak tanpa perkembangan selama lebih dari satu tahun, di ruang kerja penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.

“Ya, benar saja, penyelidikan kita hentikan sementara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan, di Ambon, Kamis (11/12/2025).

Ardy mengaku, alasan utama penghentian adalah belum tersedianya bukti yang cukup untuk mendukung dugaan korupsi. Namun, ia menegaskan, bahwa proses penyelidikan dapat dilanjutkan kapan saja, apabila nantinya ditemukan bukti tambahan yang memperkuat dugaan tersebut.

“Karena bukti belum cukup, jadi kita hentikan dulu. Kalau ada bukti baru yang memenuhi syarat, kita akan buka kembali,” jelasnya.

Keputusan ini menimbulkan keraguan di kalangan publik, terutama karena diambil tanpa melakukan pemeriksaan tuntas terhadap Muhammad Franky Gaspary Thiopelus (dikenal sebagai Kipe), pemimpin PT Bumi Perkasa Timur (BPT), yang merupakan mitra Pemerintah Provinsi Maluku dalam pengelolaan ruko tersebut.

Kipe sebelumnya pernah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (14/6/2024), namun gagal hadir dua kali pada jadwal lanjutan pada 2 Juli dan 5 Agustus 2024,dengan alasan sakit. Sampai saat ini, Kejati belum melakukan upaya pemanggilan ulang.

Sebelumnya, sejumlah kalangan telah mengemukakan berbagai masalah dalam pengelolaan ruko tahun 2017, mulai dari ketidakteraturan administrasi hingga dugaan adanya aliran dana yang tidak transparan. Semua dugaan tersebut kini terhenti seiring dengan keputusan penghentian sementara penyelidikan.

Tindakan Kejati ini kemudian menuai kritik dan memicu pertanyaan mengenai transparansi, serta konsistensi dalam penegakan hukum.

Pasalnya, lembaga tersebut belum memberikan penjelasan lebih detail tentang alasan tidak melanjutkan pemanggilan pimpinan PT BPT, dan jenis bukti yang dianggap belum memenuhi syarat untuk melanjutkan proses penyelidikan.

Tentang penulis

Penyelidikan Kasus Ruko Pasar Mardika Dihentikan Oleh Kejati Maluku 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Panen 13 Kg Pare di Lapas Wahai, Noya: Bukti Pembinaan Kemandirian
Next: Dialog Publik Bahas Kesehatan Gratis di Sorong Menuju Sejahtera

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260526-WA0037
2 min read
  • Migas

Jelang Idul Adha dan Libur Panjang, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan Minyak Tanah Hingga 450 Ribu Liter di Wilayah Papua-Maluku

Marni Selasa, 26 Mei 2026
IMG-20260526-WA0012
2 min read
  • Metro

Pererat Silaturahmi Polri dan Masyarakat, Wakapolda PBD Serahkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren FAHD AL-MUSLIM  

Marni Selasa, 26 Mei 2026
20260526_085932
2 min read
  • Metro

Letkol Inf I. Caning Sugiantaya Resmi Jabat Komandan Yonif 762/VYS Sorong  

Marni Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_2026-03-05-19-41-20-943_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

DPRD Maluku Agendakan Panggil BPJN Terkait Rencana Pemasangan CCTV AI di JMP

Q Selasa, 26 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d