
Disdukcapil PMK Provinsi PBD menggelar Rapat Evaluasi Pemutakhiran Pendataan OAP, Selasa (16/12/2025), di Rylich Panorama Hotel. Foto-Marni/BA
SORONG, BeritaAktual.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil PMK) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Evaluasi Pemutakhiran Pendataan Orang Asli Papua (OAP), untuk seluruh unit kerja Dukcapil kabupaten dan kota di wilayah Provinsi PBD, Selasa (16/12/2025), di Rylich Panorama Hotel.
Plt. Kepala Disdukcapil PMK Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf mengaku, dalam rapat tersebut, setiap Dukcapil kabupaten dan kota telah menyampaikan ringkasan data jumlah penduduk selama periode Januari hingga Desember tahun ini.
Namun dia menegaskan, bahwa data keseluruhan provinsi belum dapat diumumkan pada kesempatan itu.
“Kami berencana untuk meluncurkan data tersebut di tingkat provinsi pada tanggal 22 Desember mendatang,” jelas Nikolas.
Peluncuran data nantinya akan dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh terkait, antara lain Menteri atau Direktur Jenderal Dukcapil yang menangani urusan data kependudukan, Bupati dan Wali Kota se-provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota serta Provinsi, Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga perguruan tinggi, serta tokoh masyarakat, perempuan, dan pemuda.
Tujuan utama peluncuran adalah, untuk menginformasikan secara resmi jumlah penduduk Provinsi Papua Barat Daya beserta rincian detail, antara penduduk OAP dan non-OAP.
“Selain mengevaluasi proses pendataan, rapat tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan hibah peralatan dari provinsi kepada setiap unit Dukcapil kabupaten dan kota,” ujar dia.
Dia menyebutkan, bantuan yang diberikan meliputi satu perangkat Starlink, satu laptop, dan satu printer. Perlengkapan ini ditujukan untuk mendukung aktivitas pendataan penduduk tahun depan, terutama di daerah-daerah terpencil yang kekurangan akses jaringan seperti Tambrauw, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Maybrat, Imeko (Kabupaten Sorong Selatan), serta perbatasan daerah Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan.
Nikolas juga menekankan, bahwa semua peralatan yang diberikan merupakan aset milik Dinas Dukcapil dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Untuk laptop khususnya, saya menyarankan agar perangkat tersebut diberikan kepada admin atau staf, yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi (IT), untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas,” tandas dia.




