
Kegiatan coffee morning bertema "Kesiapan Pemprov Maluku Menjelang Natal dan Tahun Baru", yang digelar di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/12/2025). Foto-Q/BA
Ambon, BeritaAktual.co – Tingginya jumlah kasus HIV di Maluku menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Pemprov menegaskan komitmen tegas melawan segala bentuk diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA), termasuk dalam layanan transportasi laut dan udara, menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Demikian ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam kegiatan coffee morning bertema “Kesiapan Pemprov Maluku Menjelang Natal dan Tahun Baru” yang digelar di Lantai VII Kantor Gubernur, Rabu (17/12/2025).
“Status kesehatan tidak boleh dijadikan alasan menolak pelayanan apapun. Setiap warga negara memiliki hak yang sama, dan negara wajib melindungi mereka, bukan mengucilkan,” tegas Lewerissa.
Gubernur juga mengungkapkan keprihatinannya, atas data terbaru dari Komisi Penanggulangan AIDS Maluku, yang menunjukkan rasio kasus HIV di provinsi ini tergolong tinggi.
Berdasarkan data tersebut, sekitar 6.000 orang memiliki kasus HIV aktif dari total populasi sekitar 1,9 juta jiwa. Angka ini dinilai membutuhkan penanganan terpadu yang melibatkan berbagai sektor.
“Ini adalah fakta yang tidak bisa kita abaikan. Kita harus menghadapinya dengan jujur dan bertindak cepat,” katanya.
Namun, ia menekankan bahwa stigma dan pengucilan justru menjadi ancaman lebih berbahaya daripada virus itu sendiri, karena dapat menghambat penderita untuk mengakses layanan kesehatan.
“Yang seringkali lebih mematikan bukan virusnya, tapi stigma. Stigma hanya akan membuat situasi semakin parah,” jelasnya.
Lewerissa juga menjelaskan, bahwa HIV tidak menular melalui sentuhan fisik, makan bersama, atau interaksi sosial sehari-hari.
Oleh karena itu, segala bentuk pengucilan terhadap ODHA dinilai keliru, dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan serta hak asasi manusia.
“Pengucilan adalah tanda ketidaktahuan, dan negara harus berdiri melawan hal itu,” tegasnya.
Untuk menekan laju penularan, kata Lewerissa, maka Pemprov Maluku akan memperkuat program edukasi publik dan kampanye pencegahan, terutama menuju generasi muda.
Program ini direncanakan menyasar pelajar SMP dan SMA untuk memahami risiko, cara penularan HIV, serta pentingnya perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab.
“Edukasi adalah kunci dari pencegahan. Kita tidak bisa mengatasi masalah ini, dengan diam atau menghakimi,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan, bahwa HIV tidak selalu terkait dengan perilaku tertentu. Dalam banyak kasus, perempuan dan ibu rumah tangga justru menjadi korban akibat penularan dari pasangan.
“Ini bukan hanya isu kesehatan, tapi juga soal keadilan dan kemanusiaan. Pemerintah harus selalu berdiri di pihak korban,” tandas Lewerissa.







