Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

RDP Sengketa Lahan Kahena Ditunda, Ini Penyebabnya

Q Rabu, 14 Januari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1768368236532

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Rabu (14/1/2026), untuk menangani permasalahan sengketa lahan kawasan Kahena di Kota Ambon harus ditunda.

Penundaan rapat ini terjadi, lantaran beberapa pihak kunci yang diundang tidak dapat menghadiri acara, yang telah ditetapkan jadwalnya.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, pertemuan ini dirancang sebagai wadah untuk menyatukan berbagai pihak terkait, antara lain pemerintah daerah provinsi, kelompok masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan Kahena, pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN), serta pemerintah Desa Batu Merah.

Tujuan utama dari rapat ini adalah, mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak atas konflik lahan, yang sudah berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat.

“Kami telah merencanakan, agar dalam RDP kali ini, Sekretaris Daerah Provinsi, serta perwakilan dari Biro Hukum dan Biro Aset dapat turut serta bersama masyarakat. Dengan demikian, permasalahan bisa diangkat secara terbuka dan diperhatikan secara menyeluruh dari berbagai sisi,” ujar Solichin kepada wartawan, di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (14/1/2026).

Namun demikian, pihak eksekutif yang menjadi undangan utama tidak dapat menghadiri, karena memiliki jadwal rapat penting lainnya. Pemerintah Provinsi Maluku hanya dapat mengirimkan perwakilan dari Asisten I Sekretariat Daerah serta satu perwakilan dari Biro Hukum.

“Kami menilai, bahwa kehadiran langsung Sekda dan juga perwakilan dari Biro Hukum serta Aset sangat krusial dalam proses pembahasan, dan pemutusan kebijakan terkait kasus ini. Karena pihak-pihak tersebut tidak dapat hadir, maka anggota Komisi I sepakat untuk menunda pelaksanaan RDP, atau melakukan skorsing terhadap rapat yang telah dijadwalkan,” ujar Buton.

Solichin menambahkan, keputusan untuk menunda rapat telah disampaikan secara resmi melalui saluran yang tepat kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan, dalam kasus sengketa lahan ini, termasuk juga kepada perwakilan dari kelompok masyarakat pemilik lahan Kahena.

“Permasalahan sengketa lahan tidak boleh dibiarkan terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas. Kami sangat berharap, bahwa pada kesempatan RDP yang akan diadakan kemudian hari, semua pihak yang menjadi undangan utama dapat hadir dengan penuh kesediaan untuk berkomunikasi. Sehingga pembahasan dapat berjalan dengan baik, menyentuh semua aspek yang diperlukan, dan menghasilkan solusi yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi setiap pihak yang terlibat,” tandas dia.

Tentang penulis

RDP Sengketa Lahan Kahena Ditunda, Ini Penyebabnya 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Krisis Air Kembali “Hantui” Masyarakat Kota Ambon
Next: DPP KPM Bone, IWK Bone PBD dan DPK KPM Kota Sorong Periode 2025-2030 Dilantik

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260808-WA0002
  • Metro

Polwan Run 2026 Polda PBD  Meriah, Pererat Silaturahmi dan Hidup Sehat

Marni Sabtu, 8 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0087
  • Pariwisata

Raja Ampat Bentuk Lembaga Terpadu Pengelolaan Kawasan UNESCO

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0089
  • Migas

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d