
Lapas Wahai telah menerapkan pemeriksaan tes urine wajib bagi setiap tahanan baru yang masuk, termasuk dua orang yang diperiksa, Rabu (14/1/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai tengah memperkuat langkah-langkah penanggulangan peredaran narkotika di lingkungannya, melalui program Warga Binaan Bersih Narkoba (Warna Benar).
Sebagai upaya deteksi dini yang konkret, pihak Lapas Wahai telah menerapkan pemeriksaan tes urine wajib bagi setiap tahanan baru yang masuk, termasuk dua orang yang diperiksa, Rabu (14/1/2026).
Pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan Lapas Wahai, dengan proses yang terstruktur dan diawasi langsung oleh petugas pengamanan, serta tenaga medis.
Tujuan utama pemeriksaan ini adalah, untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang membawa pengaruh zat adiktif ke dalam blok hunian, sekaligus menjaga lingkungan Lapas tetap steril dari ancaman narkoba.
Seluruh tahapan skrining terhadap kedua tahanan baru berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen kuat institusinya, dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
“Kami menetapkan standar yang ketat, dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi narkotika, untuk masuk ke dalam Lapas Wahai. Pemeriksaan urine pada tahap awal menjadi instrumen krusial, untuk memastikan kondisi setiap tahanan baru benar-benar bersih, yang nantinya akan memudahkan proses pengelolaan dan pembinaan selanjutnya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Wahai, Merpaty S. Mouw menjelaskan hasil dari tes urine ini akan menjadi dasar penting, dalam menyusun rencana pembinaan yang tepat bagi setiap individu.
Setelah putusan hukum mereka mendapatkan kekuatan hukum tetap dan menjadi Warga Binaan, data dari pemeriksaan awal ini akan digunakan untuk memetakan kebutuhan masing-masing.
“Jika ditemukan adanya riwayat penggunaan zat terlarang, kita akan segera mengambil tindakan medis, dan memberikan pembinaan psikologis serta spiritual yang lebih intensif. Tujuannya adalah, agar selama menjalani masa pidana, mereka dapat pulih sepenuhnya dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang ada,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Lapas Wahai.
Menurutnya, deteksi dini adalah kunci utama dalam menjaga keamanan, dan integritas seluruh institusi pemasyarakatan di Provinsi Maluku.
“Pengetatan prosedur skrining urine bagi tahanan baru adalah bentuk implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2016, yang berfokus pada pemberantasan narkoba. Kami akan terus mendorong semua Lapas di wilayah Maluku untuk menerapkan langkah serupa agar setiap lembaga tetap aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang,” tegas Ricky.
Melalui program inovatif Warna Benar, Ricky menyatakan, bahwa kebijakan pemeriksaan urine tidak hanya diterapkan saat tahanan baru masuk, namun juga akan dilakukan secara berkala selama masa pidana, dan sebelum mereka kembali ke masyarakat.
“Hal ini untuk memastikan setiap Warga Binaan benar-benar bebas dari ketergantungan narkoba, dan siap untuk menjalani kehidupan baru sebagai warga negara yang produktif,” tandas Ricky.






