
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin Apel pagi ASN, yang berlangsung di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026). Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil langkah tegas, untuk mengatasi masalah parkir liar yang telah lama mengganggu ketertiban lalu lintas dan meresahkan masyarakat.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan, serangkaian kebijakan penanganan sementara disusun. Demikian ditegaskan Wattimena, saat memberikan arahan di Apel pagi ASN, yang berlangsung di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).
Menurut Wali Kota, parkir liar yang banyak terjadi di berbagai titik strategis seperti sekitar pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan ruas jalan padat lalu lintas, sehingga telah menyebabkan berbagai masalah.
Jalan menjadi menyempit, laju kendaraan terhambat, bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Selain itu, praktik ini juga dinilai merusak kenyamanan dan citra kawasan publik kota.
“Sekarang saatnya kita mengakhiri masalah ini. Parkir liar bukan hanya soal ketertiban, tapi juga tentang rasa aman dan kenyamanan seluruh warga Ambon. Kita tidak bisa lagi membiarkan kondisi ini berlanjut,” tegas Wattimena.
Untuk menangani permasalahan ini secara menyeluruh, telah diperintahkan pembentukan tim terpadu yang terdiri dari beberapa dinas terkait, antara lain Dinas Perhubungan Kota Ambon, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur keamanan lokal.
Tim ini akan diberi mandat, untuk melakukan pengawasan berkala, penindakan terhadap pelanggar, hingga melakukan evaluasi dan penataan ulang sistem parkir di seluruh wilayah kota.
“Tim harus segera bergerak tanpa menunggu arahan lebih lanjut. Setiap instansi harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mulai dari pemasangan rambu-rambu parkir yang jelas hingga pelaksanaan tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain penindakan, pihaknya juga akan meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat melalui penyebaran informasi mengenai aturan parkir dan sarana parkir yang tersedia.
Dinas Perhubungan juga diminta, untuk lebih responsif terhadap keluhan dari masyarakat, baik melalui kanal resmi maupun platform media sosial yang telah disiapkan sebagai sarana pengaduan publik.
“Tidak hanya itu, rencana penataan ulang akses dan zona parkir juga akan segera dilaksanakan, di kawasan-kawasan yang menjadi titik fokus,” ujar dia.
Pemkot Ambon, kata Wattimena, akan menyusun peta parkir yang jelas, menentukan lokasi parkir sementara jika diperlukan, serta memastikan bahwa semua rambu dan tanda parkir mudah dibaca dan dipahami oleh pengguna jalan.
“Kita ingin menciptakan sistem parkir yang tertib, teratur, dan bermanfaat bagi semua orang. Setiap pelanggaran yang mengganggu kepentingan umum akan ditindak secara adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Wali Kota.
Wattimena menyatakan, bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen, untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun Kota Ambon yang lebih tertib serta nyaman untuk dihuni.







