Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Ary Sahertian Dukung Penertiban Parkir Liar

Q Selasa, 20 Januari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260115-WA0023

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian. Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari dapil Kota Ambon, Ary Sahertian, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan penanganan parkir liar yang tengah digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Kepada wartawan di Ambon, Selasa (20/1/2026), ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif, yang memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat.

Sebagai warga Kota Ambon sendiri, Ary menegaskan, bahwa parkir liar bukan hanya masalah ketertiban lalu lintas, tetapi juga dapat merugikan masyarakat, akibat adanya kepentingan yang tidak jelas di balik praktik tersebut.

“Kalau yang pertama sebagai masyarakat kota, terlepas dari jabatan sebagai wakil rakyat, kita mesti melihat ini sebagai kebijakan yang baik. Sebab kalau ada parkir liar, maka masyarakat pada akhirnya ditipu oleh kepentingan tertentu,” jelasnya.

Sebagai perwakilan rakyat yang mewakili suara masyarakat Kota Ambon, Sahertian menjelaskan, bahwa dukungan diberikan karena kebijakan tersebut memberikan manfaat ganda bagi pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan publik seharusnya selalu dirancang, untuk kepentingan umum, bukan untuk menguntungkan individu atau kelompok tertentu semata.

“Kita mendukung kalau kebijakan itu menguntungkan pemerintah dan menguntungkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi pembicaraan orang per orang atau kelompok per kelompok, untuk menguntungkan diri sendiri. Hal ini tidak bisa terjadi, karena pengaturan parkir merupakan hak pemerintah, yang diatur dalam undang-undang,” ucap Ary Sahertian.

Sahertian berharap, kebijakan penanganan parkir liar tidak hanya menjadi langkah sementara atau muncul tiba-tiba. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan hingga tertib kota menjadi bagian dari visi dan misi Pemkot Ambon, bahkan diharapkan dapat mendapatkan dukungan dari Gubernur Maluku.

“Harapannya, kebijakan yang dikeluarkan kota ini tidak karena tiba saat tiba akal, tapi harus berlanjut sampai kapan saja, sehingga tertib kota ini menjadi konsekuensi dari visi dan misi Pemkot Ambon. Bahkan, Pak Gubernur pun diharapkan dapat mendukungnya,” tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Ary menegaskan, bahwa setiap pelanggaran aturan harus mendapatkan penindakan yang tegas, tanpa memandang latar belakang atau kelompok yang terlibat.

Hal ini bertujuan, untuk menjamin bahwa proses hukum dan peraturan yang berlaku dapat diterapkan secara konsisten dan adil, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan dampak positifnya.

“Siapapun yang melanggar aturan ini, kelompok atau siapa saja yang terlibat, mesti ditindas sehingga betul-betul proses hukum dan aturan yang berlaku di daerah bisa kita terapkan, dan semua masyarakat menikmati hasilnya,” tegas dia.

Ia juga menambahkan, bahwa DPRD Provinsi Maluku siap memberikan dukungan dalam bentuk pengawasan dan evaluasi berkala, untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, serta memberikan masukan jika diperlukan, untuk perbaikan lebih lanjut.

Tentang penulis

Ary Sahertian Dukung Penertiban Parkir Liar 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Dua Mantan Bendahara SMPN 9 Ambon Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Next: Benhur: OPD Pemprov Maluku Harus Dirampingkan, Jangan Hanya Formalitas

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260626-WA0048
Polda papua Barat Daya Press Release berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan online (Foto/Mar)
  • Metro

Pelaku Penipu Online Bermodus Sewa Alat Konstruksi Diamankan Polda Papua Barat Daya

Marni Jumat, 26 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d