
Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 yang membawa dampak terhadap pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah memberikan tekanan yang signifikan pada kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Dampak dari kebijakan ini tidak hanya terasa dalam sektor pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh langsung kesejahteraan aparatur sipil negara, serta pelaksanaan berbagai program prioritas yang telah ditetapkan kota,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw kepada wartawan, di Ambon, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang semakin menyempit telah memaksa pihak pemerintah, untuk melakukan serangkaian penyesuaian kebijakan yang tidak mudah, karena harus menemukan titik temu antara pemeliharaan pelayanan publik dengan keterbatasan anggaran yang ada.
Untuk mengatasi tantangan keuangan yang dihadapi, Pemkot Ambon telah mengambil langkah konkret dengan menerapkan sistem kerja campuran yang menggabungkan kerja di kantor dan Work From Home (WFH), dengan pola tiga hari bekerja di kantor dan dua hari dari rumah.
Selain itu, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga harus disesuaikan hanya dapat diberikan sebesar 50 persen dari jumlah yang seharusnya diterima oleh para pegawai.
“Keputusan ini bukanlah pilihan yang mudah, tetapi merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari, akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, bahkan berbagai kegiatan perjalanan dinas yang tidak mendesak juga harus dikurangi secara signifikan, untuk menghemat anggaran yang ada,” kata dia.
Menurut Upulatu, pemotongan TKD juga memberikan dampak langsung pada pelaksanaan 17 program prioritas yang telah dijanjikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon kepada masyarakat.
Program-program tersebut mencakup berbagai sektor penting mulai dari penyediaan air bersih, pembangunan serta perbaikan jalan raya di berbagai wilayah kota, penerangan jalan umum untuk meningkatkan keamanan malam hari, hingga dukungan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Pemerintah wajib menjalankan setiap janji yang telah disampaikan, terutama untuk infrastruktur dasar seperti jalan yang menghubungkan berbagai wilayah, struktur penahan pantai, untuk melindungi pemukiman pesisir, sistem pengendalian banjir melalui drainase dan penahan sungai, serta upaya pencegahan longsor di daerah rawan,” ujar Upulatu.
Menurutnya, saat terjadi bencana alam atau kondisi darurat pemerintah tidak bisa tinggal diam, meskipun harus bekerja dengan keterbatasan anggaran yang ada.
Banyak skenario pembangunan yang telah matang dirancang oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Ambon harus melalui proses revisi mendalam, atau bahkan disesuaikan skala pelaksanaannya, agar sesuai dengan kemampuan keuangan.
Dia menyebut, beberapa proyek yang seharusnya segera dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terpaksa ditunda, atau dilakukan secara bertahap karena keterbatasan dana yang tersedia.
“Meskipun TPP memang bukan komponen gaji pokok, sehingga pemberiannya sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah, tetapi kita menyadari bahwa potongan ini juga berdampak pada daya belanja dan kesejahteraan para pegawai, yang telah bekerja keras untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,” pungkas Upulatu.
Sebagai upaya konkret untuk mengantisipasi keterbatasan anggaran, maka Pemkot Ambon berencana memanfaatkan dana insentif yang diperoleh, melalui penghargaan Sutami Award dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Lucky, dana tersebut akan dialokasikan secara fokus untuk belanja modal, yang bertujuan pada pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas di seluruh wilayah Kota Ambon.
Ia menekankan, bahwa pihaknya harus bijak dalam mengelola setiap sumber keuangan yang ada mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, hingga dana insentif seperti penghargaan yang diterima saat ini.
“Prioritas utama yang harus ditegakkan adalah, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif, dan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Ambon,” sebut dia.
Selain memperhatikan pembangunan infrastruktur dasar, Lucky juga menyoroti pentingnya pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Publik (RTP) yang telah berhasil dibangun oleh Pemkot Ambon, antara lain RTP Wainitu yang telah menjadi tempat berkumpul bagi masyarakat setempat, Pattimura Park yang menjadi ikon kota, serta Lapangan Merdeka yang sering digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi dan sarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan, serta menjamin ketersediaan air tanah yang cukup bagi kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, bahwa pembangunan ruang publik ini merupakan investasi jangka panjang, yang tidak hanya bermanfaat bagi kehidupan masyarakat saat ini, tetapi juga untuk pengembangan pariwisata di masa depan.
“Tanggung jawab menjaga kelestarian dan kebersihan fasilitas ini tidak hanya ada pada pemerintah melalui Dinas PUPR, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga kota, agar tidak menyalahgunakan atau bahkan merusak fasilitas, yang telah disediakan dengan susah payah,” tandas Upulatu.
Untuk itu Upulatu berharap, dengan pengaturan prioritas yang jelas serta kolaborasi yang erat antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, Kota Ambon tetap dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik, meskipun harus menghadapi tantangan keterbatasan anggaran yang signifikan.






