
Lapas Kelas III Dobo kembali melakukan tes urine, Senin (26/1/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Dalam rangka mendukung Program Aksi Strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), terkait pemberantasan narkoba, maka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo yang berada di bawah naungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Maluku, kembali melakukan tes urine, Senin (26/1/2026).
Kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan zat terlarang ini, dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul G. Laitupa, dengan dukungan penuh dari tim pengamanan Lapas.
Sebelum proses pengambilan sampel dimulai, petugas memberikan penjelasan rinci mengenai tahapan penggunaan alat tes urine kepada kedua peserta yang akan diperiksa, yaitu satu orang tahanan dan satu narapidana.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan, Abdul G. Laitupa mengkonfirmasikan, bahwa hasil tes untuk kedua individu tersebut menunjukkan status negatif terhadap zat narkotika dan psikotropika.
Menurutnya, tes urine yang digelar secara berkala ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya antisipasi dini, untuk menghindari terjadinya masalah keamanan, dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
“Kami memiliki komitmen yang kuat dalam perang melawan narkoba. Oleh karena itu, berbagai tindakan preventif akan terus kami lakukan, guna memastikan bahwa baik warga binaan maupun seluruh jajaran pegawai Lapas terbebas dari pengaruh barang terlarang. Hal ini juga merupakan bentuk nyata dari dukungan kami terhadap program strategis, yang telah ditetapkan oleh Menimipas,” ujarnya.
Pelaksanaan tes urine secara berkala menjadi salah satu komponen penting dalam sistem pengawasan dan pengamanan Lapas Dobo, yang diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan mendukung proses pembinaan bagi warga binaan.






