Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Lewerissa Minta Peningkatan Pajak dan Sinkronisasi OPD

Q Kamis, 29 Januari 2026 1 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1769653352913~2

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan pajak, dan sinkronisasi antar Otonomi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Lewerissa mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dorongan bagi Provinsi Maluku, untuk melakukan inovasi dan kerja keras dalam penagihan pajak.

Menurutnya, perlu dilakukan analisis mendalam terhadap realisasi pajak, dengan menghitung rasio target dan capaian, serta membandingkan data tahunan, untuk mengetahui penyebab kenaikan atau penurunan.

“Target harus realistis, berdasarkan potensi pajak yang jelas. Jika ada sumber pajak baru, harus didukung dengan regulasi yang tepat melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur, agar tidak menghambat proses,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, dia juga mengangkat permasalahan terkait kurangnya sinkronisasi antara bidang hukum dan perdagangan.

Menurutnya, adanya perbedaan aturan atau analisis antar OPD, dapat menimbulkan keraguan dan menghambat penyelesaian masalah, padahal semua bagian merupakan satu kesatuan pemerintah.

Lewerissa juga menyoroti kasus beberapa perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sejak awal tahun, padahal terdapat perjanjian kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban.

Teguran hukum telah diberikan, dan jika tidak ditindaklanjuti akan masuk ke proses pengadilan.

“Perlu dilakukan negosiasi yang baik. Jika perusahaan tidak mau memenuhi kewajiban, kelanjutan perjanjian perlu dipertimbangkan, agar aset pemerintah dikelola secara profesional dan menguntungkan kedua belah pihak,” jelasnya.

Dia menegaskan, bahwa peningkatan pendapatan daerah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPRD, sehingga diperlukan terobosan baru, untuk membangun Provinsi Maluku yang lebih baik.

Tentang penulis

Lewerissa Minta Peningkatan Pajak dan Sinkronisasi OPD 2 avatar user 22 1777893144

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Bank Indonesia Luncurkan Laporan Perekonomian 2025, Inflasi Stabil Hingga 2027
Next: Taborat Usul Bentuk Pansus Pasar Mardika dan Minta Data Pertamina

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
2 min read
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
2 min read
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
2 min read
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260506-WA0039
2 min read
  • Daerah

Renwarin: Integrasi Data Pelita Jadi Kunci Pengambilan Kebijakan Strategis di Maluku

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-19-20-07-134_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Fasilitasi Perekaman KTP-el Warga Binaan

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-19-19-46-353_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Ibadah Minggu di Lapas Wahai Sebagai Bentuk Pembinaan Spiritual

Q Rabu, 6 Mei 2026
Screenshot_2026-05-06-18-45-11-948_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Kreativitas Warga Binaan Lapas Wahai Berbuah Karya

Q Rabu, 6 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d