
Ketua DPD BAPERA Provinsi Maluku, Subhan Pattimahu. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Persoalan yang melibatkan Mujahidin Buano dan rekan-rekannya yang sebelumnya mengajukan tuduhan, terkait pungutan ilegal tambang terhadap Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, telah menemukan titik terang melalui penyelesaian kekeluargaan.
Sikap memaafkan dan keputusan yang diambil oleh Wali Kota mendapatkan apresiasi penuh dari Ketua DPD BAPERA Provinsi Maluku, Subhan Pattimahu.
Kasus ini bermula ketika Mujahidin Buano beserta kelompoknya menyebarkan selebaran dengan tajuk “Tangkap dan Penjarakan”, yang menyatakan Wali Kota menerima pungutan tidak sah dari sektor tambang.
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, pada Jumat (30/1/2026) kedua belah pihak bertemu secara langsung untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Ambon memilih melihat permasalahan dari sudut pandang kekeluargaan. Ia tidak hanya menerima permohonan maaf secara terbuka, tetapi juga meminta maaf kepada pihak Mujahidin Buano serta menginstruksikan tim hukumnya untuk menarik laporan polisi yang telah diajukan.
Menurut Wali Kota, fokus utama saat ini adalah bersama-sama membangun Kota Ambon yang lebih baik.
Subhan Pattimahu menilai, langkah tersebut sebagai bukti nyata kematangan emosional, dan kedewasaan kepemimpinan dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat.
“Ini bukan sekadar memaafkan kesalahan individu, melainkan contoh konkrit tentang politik yang beradab, dan kepemimpinan yang berbasis kemanusiaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian seperti ini menjadi edukasi penting bagi seluruh lapisan masyarakat, tentang etika pelayanan publik dan pentingnya menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
“Harapannya, gaya kepemimpinan yang humanis ini akan menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan, baik di Kota Ambon maupun seluruh wilayah Provinsi Maluku, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, dan menciptakan suasana sosial yang harmonis,” harap dia.





