Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Dugaan Korupsi Obat Rp400 Juta di MBD, Pemuda LIRA Minta Kejari Usut

Q Selasa, 3 Februari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260202-WA0041~2

Ketua DPW Pemuda LIRA Maluku, Salim Rumakefing. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), agar segera melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap dua pejabat di Dinas Kesehatan di kabupaten setempat.

Kedua pejabat yang dimaksud adalah, Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kabupaten MBD.

Desakan ini disampaikan Ketua DPW Pemuda LIRA Maluku, Salim Rumakefing melalui rilis yang diterima wartawan, di Ambon, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, langkah ini menjadi sangat penting, mengingat adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran belanja obat-obatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp400 juta, yang diduga fiktif.

“Kami mendapatkan informasi, bahwa seluruh anggaran untuk pembelian obat-obatan telah dicairkan secara penuh, dan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga telah tercatat masuk ke instansi terkait. Namun kondisi yang terjadi sangat memprihatinkan karena hingga saat ini, obat-obatan yang seharusnya tersedia berdasarkan anggaran tersebut tidak dapat ditemukan sama sekali,” jelas Rumakefing.

Dia menegaskan, dugaan praktik korupsi sangat kuat terjadi dalam kasus ini, sehingga pihak yang memiliki tanggung jawab langsung, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala PPTK, wajib untuk memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab terhadap permasalahan yang muncul.

Selain mendesak Kejari MBD untuk bertindak, Pemuda LIRA Maluku juga mengajak berbagai pihak terkait, untuk turut serta dalam mengusut kasus ini secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum DPW Pemuda LIRA Maluku, Ramli Lulang, yang menyatakan bahwa pihak kepolisian daerah, Bupati Kabupaten MBD, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MBD juga diharapkan dapat memberikan perhatian dan dukungan dalam proses penyelidikan.

“Secara internal, tim di Bidang Hukum kami telah menyusun seluruh berkas dan laporan resmi terkait kasus ini. Dokumen-dokumen tersebut telah siap lengkap dan akan segera kami serahkan tidak hanya kepada Kejari MBD, tetapi juga kepada Kejaksaan Tinggi Maluku dalam waktu dekat,” tandas Lulang.

Tentang penulis

Dugaan Korupsi Obat Rp400 Juta di MBD, Pemuda LIRA Minta Kejari Usut 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Hadiri Rakornas Pemkot, Fokus Sinergi Pembangunan Daerah   
Next: Amirudin Minta Prioritaskan Proposal dan Jaga Koordinasi Pembangunan

Related News

image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260806-WA0022
  • Daerah

Saartje Sapulette: Pola Asuh Orang Tua Menentukan Kualitas Generasi Masa Depan

Q Kamis, 6 Agustus 2026
IMG-20260723-WA0049
  • Daerah

Pemkot Ambon Pastikan Kebijakan WFH ASN Tetap Berlaku Ikuti Instruksi Pusat

Q Kamis, 6 Agustus 2026

Berita lainnya

IMG-20260808-WA0002
  • Metro

Polwan Run 2026 Polda PBD  Meriah, Pererat Silaturahmi dan Hidup Sehat

Marni Sabtu, 8 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0087
  • Pariwisata

Raja Ampat Bentuk Lembaga Terpadu Pengelolaan Kawasan UNESCO

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0089
  • Migas

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d