Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Kejati Maluku Periksa Proyek Air Bersih di Haruku

Q Kamis, 26 Februari 2026 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260226-WA0000

Kejati Maluku melakukan pemeriksaan lokasi, Rabu (25/2/2026), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek air bersih Pulau Haruku tahun anggaran 2020. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah melakukan pemeriksaan lokasi, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek air bersih Pulau Haruku tahun anggaran 2020.

Proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini menjadi sorotan, setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pemeriksaan lapangan dilakukan, Rabu (25/2/2026), yang mencakup beberapa titik strategis di Pulau Haruku.

Antara lain di Desa Wassu, Dusun Naira yang berada di wilayah Desa Aboru, Dusun Nama’a di Desa Pelauw, serta Desa Pelauw dan Desa Kailolo secara keseluruhan.

Pemeriksaan ini bertujuan, untuk membandingkan kondisi sebenarnya di lapangan dengan data yang tercatat dalam dokumen perencanaan, kontrak kerja, serta laporan penggunaan anggaran yang telah disetujui.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, Radot Parulian mengatakan, langkah ini sangat penting dalam proses penyidikan, untuk mendapatkan gambaran objektif terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami perlu memastikan, apakah pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan apa yang telah direncanakan, serta menghitung berapa besar potensi kerugian, yang mungkin dialami oleh negara akibat dugaan penyimpangan tersebut,” beber dia, saat dihubungi dari Ambon, Kamis (26/2/2026).

Kejati Maluku Periksa Proyek Air Bersih di Haruku 1 IMG 20260226 WA0002
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik yang terdiri dari Koordinator Penyidikan, Kepala Seksi Penyidikan, Kepala Seksi Pengendalian Operasi, dan Kepala Seksi Usaha Hukum dan Bantuan Hukum Eksekutif, tidak bekerja sendirian.

Mereka didampingi oleh empat perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, serta dua ahli teknis yang memiliki keahlian khusus di bidang infrastruktur air bersih.

Selain itu, sejumlah petugas dari Dinas PUPR Provinsi Maluku juga turut hadir, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta beberapa pengawas internal proyek.

Mereka memberikan penjelasan, terkait teknis pelaksanaan pekerjaan dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

“Proses pemeriksaan juga terbuka untuk masyarakat setempat, yang ingin menyaksikan langsung bagaimana pengecekan terhadap proyek yang seharusnya bermanfaat bagi mereka dilakukan,” kata dia.

Radot menegaskan, bahwa semua data dan bukti yang terkumpul dari pemeriksaan lapangan akan melalui tahap analisis menyeluruh.

Kejati Maluku Periksa Proyek Air Bersih di Haruku 2 IMG 20260226 WA0001

“Hasil analisis ini akan menjadi landasan utama bagi kami, untuk menentukan siapa saja pihak yang harus dituntut tanggung jawabnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ucapnya.

Menurut dia, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen penuh untuk menjalankan tugasnya dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Tujuan utama adalah, untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan memiliki kredibilitas tinggi di mata masyarakat.

Diketahui, proyek air bersih di Pulau Haruku ini dibiayai dari dana pinjaman yang diterima Pemprov Maluku dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 700 miliar.

Dana ini seharusnya digunakan, untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca masa pandemi Covid-19.

Namun, hasil pantauan menunjukkan bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal, karena sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pemulihan ekonomi masyarakat.

Tentang penulis

Kejati Maluku Periksa Proyek Air Bersih di Haruku 3 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Fincen Mayor: Papua Tolak MBG, Minta Diganti Jadi Pendidikan Gratis Sesuai Otsus  
Next: Tes Urin Polda Papua Barat Daya: Seluruh Anggota Dinyatakan Negatif  

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

IMG-20260717-WA0005
  • Metro

BEM FH Unmuh Sorong Dukung Langkah Kortas Tipidkor Polri Tuntaskan Kasus Korupsi dan TPPU

Marni Jumat, 17 Juli 2026
FB_IMG_1783991703489
  • Daerah

Anos: Keberhasilan Blok Masela Diukur dari Kesejahteraan Masyarakat, Bukan Seremoni

Q Jumat, 17 Juli 2026
20260716_234359
  • Daerah

Lewat “Si Gerak” dan Cetak Sawah, Papua Barat Daya Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan

Marni Kamis, 16 Juli 2026
IMG-20260716-WA0031
  • Metro

Menteri Hukum Resmi Mengambil Sumpah Luke Vickery Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Ke Piala Dunia 2030

Marni Kamis, 16 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d