
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pembuangan sampah dengan sembarangan yang semakin merajalela di Kota Ambon telah mengganggu keindahan dan kenyamanan bagi warga, serta pengunjung ibu kota Provinsi Maluku.
Menghadapi kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah tegas, dengan menerapkan kebijakan baru yang mencakup sanksi dan insentif, untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian serius.
Data menunjukkan Kota Ambon menghasilkan volume sampah harian antara 220 hingga 246,74 ton.
Sebesar tiga puluh persen diantaranya merupakan limbah plastik yang tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga memperparah beban operasional tempat pembuangan akhir yang sudah mulai tertekan.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, bahwa setelah masa sosialisasi yang akan berakhir pada bulan Juni 2026 mendatang, pihaknya akan memberlakukan denda sebesar Rp 1 juta bagi setiap pelanggar yang terbukti melakukan pembuangan sampah tidak pada tempatnya.
“Kita telah merencanakan masa sosialisasi yang cukup panjang, untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga. Namun setelah batas waktu tersebut, kami akan menindaklanjuti setiap kasus pembuangan sampah liar dengan tegas,” ucapnya kepada wartawan, di Ambon, Senin (2/3/2026).
Selain memberikan sanksi, Pemkot Ambon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan kota melalui program pengawasan bersama.
Warga yang berhasil melaporkan tindakan pembuangan sampah sembarangan, dengan menyertakan bukti berupa foto atau video yang valid akan mendapatkan imbalan sebesar Rp500 ribu.
“Kebijakan ini bukanlah bentuk tekanan terhadap masyarakat, melainkan upaya untuk membangun kesadaran bersama, bahwa menjaga kebersihan kota adalah tanggung jawab kita semua. Intinya sangat sederhana, yaitu jaga kebersihan atau siap menerima konsekuensinya,” jelas Bodewin.
Menurutnya, keberhasilan penanganan sampah di Kota Ambon sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
Pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengelolaan sampah, namun hal tersebut harus diimbangi dengan kedisiplinan setiap individu dalam mengelola sampah dengan benar.
“Kita ingin menjadikan Ambon sebagai kota yang bersih, nyaman, dan layak huni. Untuk itu, diperlukan kontribusi dari semua pihak, mulai dari pemerintah yang menyediakan fasilitas, hingga warga yang menjalankan peran sebagai penjaga kebersihan lingkungan sekitar,” tutupnya.




