
Lapas Kelas III Wahai menggelar pertemuan bersama Polsek Wahai, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, dan berbagai pihak terkait, di Aula Polsek Wahai, Kamis (5/3/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai berperan aktif, dalam menjaga ketertiban umum dengan menggelar pertemuan bersama Polsek Wahai, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, dan berbagai pihak terkait, di Aula Polsek Wahai, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini fokus pada upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, sebagai bentuk kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan, bahwa langkah ini merupakan wujud dari kepedulian lembaga yang selaras dengan prinsip “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”.
“Kita ingin seluruh komponen Lapas, mulai dari petugas hingga Warga Binaan yang menjalani program Asimilasi, dapat menjadi contoh teladan dalam mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” ungkapnya.
Tersih juga mengajak seluruh peserta, untuk menyebarkan edukasi keselamatan berlalu lintas hingga ke tingkat keluarga.
“Tidak seorang pun menginginkan orang tersayang masuk ke Lapas, karena pelanggaran lalu lintas. Lapas adalah tempat pembinaan bagi pelaku tindak pidana, termasuk yang terkait dengan kecelakaan lalu lintas. Melalui kerja sama ini, kita bisa membangun masyarakat yang lebih patuh hukum,” tambahnya.
Kepala Polsek Wahai, AKP Fahrul Sabban menyampaikan, bahwa disiplin berlalu lintas adalah refleksi dari sikap patuh hukum.
Kegiatan ini bertujuan, untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang prosedur berkendara yang aman, serta pentingnya memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Keselamatan di jalan adalah, tanggung jawab bersama untuk melindungi diri sendiri dan keselamatan orang lain. Semua yang hadir di sini diharapkan bisa menjadi agen perubahan dalam lingkungan masing-masing,” jelas Fahrul.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Materi yang disampaikan fokus pada beberapa poin krusial, antara lain kewajiban menggunakan helm standar nasional, larangan bagi anak di bawah umur untuk berkendara, bahaya yang ditimbulkan oleh berkendara dalam pengaruh minuman keras atau miras, serta pentingnya mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama yang terjalin antara Lapas Wahai dan Polsek Wahai.
“Sinergi antar instansi ini sangat berharga, tidak hanya untuk mendukung keamanan internal Lapas, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran hukum semua pihak terkait dalam aktivitas mereka di luar lingkungan lembaga,” tegasnya.
Keterlibatan Lapas Wahai dalam kegiatan ini menunjukkan sisi humanis lembaga yang tidak hanya berperan sebagai tempat pembinaan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.
Sebelumnya, Lapas Wahai juga telah dikenal melalui berbagai kegiatan sosial, seperti pembagian bantuan dan dukungan terhadap program ketahanan pangan, sebagai bukti nyata dari komitmen “Pemasyarakatan yang Bermanfaat bagi Masyarakat”.






