
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), yang digelar di Ruang ULA Balai Kota Ambon, Jumat (6/3/2026).
Sebanyak sembilan warga memanfaatkan kesempatan ini, untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, serta cerita pengalaman mereka terkait layanan publik yang diterima.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette menyampaikan, bahwa seluruh masukan dari warga telah tercatat dan diproses dengan serius.
Beberapa permasalahan yang dianggap mendesak bahkan telah mendapatkan tanggapan langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sesuai dengan bidang wewenangnya masing-masing.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah, memberikan kepastian kepada masyarakat. Kami ingin setiap orang yang datang ke sini merasa, bahwa permasalahan mereka diperhatikan dan akan mendapatkan jalan keluar,” ujar Sapulette.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah, permasalahan santunan luka yang dihadapi oleh warga bernama Khalifah.
Proses pengurusan mengalami kendala, karena administrasi pencatatan sipil yang diajukan telah melewati batas waktu maksimal 30 hari, sesuai peraturan yang berlaku.
Meskipun demikian, pihak pemerintah menegaskan akan berusaha mencari solusi agar hak yang seharusnya diterima bisa diperoleh.
“Kita tidak akan hanya berhenti di aturan saja. Jika warga memang memenuhi syarat utama, maka kita akan membantu untuk mengurus ulang seluruh proses sesuai ketentuan,” jelasnya.
Masalah lain yang menjadi perhatian adalah kompleksitas birokrasi yang masih membuat masyarakat kesulitan.
Sapulette menekankan, bahwa masyarakat tidak seharusnya harus mengunjungi beberapa kantor berbeda, hanya untuk mengurus satu jenis layanan atau bantuan.
“Banyak kasus di mana biaya yang dikeluarkan masyarakat, untuk transportasi dan waktu yang dihabiskan jauh lebih besar daripada nilai bantuan yang akan mereka terima. Ini adalah hal yang harus kita benahi segera,” katanya.
Untuk itu, Pemkot Ambon akan melakukan evaluasi dan penyusunan mekanisme baru dalam koordinasi antar instansi.
Khususnya antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Sosial, di mana data dan informasi perlu dapat diakses secara bersama agar tidak menyulitkan masyarakat.
“Kami berkomitmen, bahwa pelayanan publik harus dibuat lebih sederhana dan cepat. Selama warga berhak dan memenuhi persyaratan, pemerintah akan memastikan prosesnya berjalan lancar,” tegas Sapulette.
Program WAJAR sendiri diharapkan dapat terus menjadi jembatan komunikasi yang antara pemerintah dan warga, sehingga berbagai permasalahan di masyarakat bisa segera teratasi, dan kualitas layanan publik semakin meningkat.






