
Petugas Lapas Kelas III Dobo menggelar penggeledahan kamar hunian, serta tes urine bagi tahanan dan warga binaan, Sabtu (14/3/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Maluku, memperketat pengawasan, dengan menggelar penggeledahan kamar hunian, serta tes urine bagi tahanan dan warga binaan, Sabtu (14/3/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program Aksi Strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan.
Kedua persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat memicu gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan.
Sebagai bentuk antisipasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo secara rutin melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian, serta tes urine bagi tahanan dan warga binaan.
Kegiatan ini dilakukan secara terjadwal maupun insidentil, guna mencegah masuknya barang terlarang, sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan diawali dengan penggeledahan kamar hunian Nuri II yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Abdul G. Laitupa, bersama regu pengamanan.
Petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan terhadap para penghuni kamar, sebelum memeriksa barang bawaan.
Pemeriksaan juga difokuskan pada sejumlah area di dalam kamar, seperti tempat tidur, kamar mandi, toilet, serta sudut-sudut ruangan lainnya, yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Setelah penggeledahan kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap dua orang tahanan, yang dilakukan di bawah pengawasan ketat petugas.
Kasubsi Kamtib, Abdul G. Laitupa menjelaskan, dari hasil sidak ditemukan sejumlah barang berbahaya seperti sendok yang dimodifikasi menjadi gunting, paku, hingga gelas kaca. Barang-barang tersebut kemudian diamankan, untuk selanjutnya dimusnahkan.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap dua orang tahanan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Tindakan preventif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan rutin dilakukan secara terjadwal maupun insidentil. Hal ini merupakan upaya deteksi dini potensi gangguan,” terang Laitupa.




