Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Pemkot Ambon: Pemeriksaan BPK Masih Tahap Interim

Q Senin, 16 Maret 2026 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260316-WA0037
Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berada pada tahap pemeriksaan interim, dan belum menghasilkan kesimpulan final terkait dugaan ketidaksesuaian nota, dan kwitansi pada Bagian Sekretariat Daerah.

Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkot Ambon oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku masih berlangsung, dan belum memasuki tahap pemeriksaan terinci.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan setelah penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Ambon kepada BPK, dan saat ini masih berada pada tahapan pemeriksaan interim.

“Terkait pemberitaan mengenai dugaan temuan ketidaksesuaian nota serta kwitansi pada Bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, kami masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK,” ujar Sapulette kepada wartawan di Ambon, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, LHP nantinya akan memuat temuan pemeriksaan, kesimpulan, serta rekomendasi perbaikan termasuk rincian potensi kerugian negara atau daerah apabila ditemukan dalam proses audit.

Sapulette menegaskan, pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah oleh BPK merupakan amanat undang-undang yang dilakukan secara rutin setiap tahun.

Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK juga memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu sesuai kebutuhan.

Menurutnya, saat ini tahapan pemeriksaan pendahuluan telah dilakukan dan selanjutnya akan masuk pada tahap pemeriksaan terinci guna memastikan setiap transaksi benar-benar terjadi, jumlahnya akurat, serta seluruh dokumen yang digunakan valid.

“Selain itu, auditor juga melakukan uji kepatuhan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah proses pemeriksaan selesai, auditor akan menyusun temuan sementara yang kemudian dibahas melalui mekanisme exit meeting dengan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diperiksa, termasuk Bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi maupun bukti tambahan sebelum laporan hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.

Sapulette menegaskan, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan penyimpangan atau potensi kerugian negara atau daerah, Pemkot Ambon memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK.

Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Untuk pemeriksaan keuangan Pemkot Ambon tahun anggaran 2025, jika terdapat penyimpangan atau potensi kerugian, Pemkot Ambon akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi temuan BPK sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Bentuk tindak lanjut yang dapat dilakukan antara lain pengembalian kerugian ke kas daerah, perbaikan sistem pengelolaan keuangan, hingga pemberian sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan.

Dia juga mengapresiasi kritik dan masukan dari masyarakat, sebagai bagian dari kontrol sosial, dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi LHP, yang nantinya akan diumumkan oleh BPK setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai,” tutup Sapulette.

Tentang penulis

Pemkot Ambon: Pemeriksaan BPK Masih Tahap Interim 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Arus Mudik Idul Fitri 1447 H, Pelabuhan Sorong Dipadati Penumpang 
Next: Pemkot Ambon Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ini Tujuannya

Related News

IMG-20260725-WA0004
  • Daerah

Dinkes Klarifikasi Polemik PLTS Empat Puskesmas, Norimarna: Penyedia Masih Bertanggung Jawab

Q Sabtu, 25 Juli 2026
FB_IMG_1784953672107
  • Daerah

Parade Kebaya: Melestarikan Budaya sekaligus Menguatkan Karakter Anak

Q Sabtu, 25 Juli 2026
IMG-20260725-WA0075
  • Daerah

Ratusan Peserta Meriahkan Torang Color Run 5K CRlSTAL Kasuari 2026 

Marni Sabtu, 25 Juli 2026

Berita lainnya

IMG-20260725-WA0168
  • Metro

Kapolda Papua Barat Daya Dukung Pengembangan SDM Digital, Hadiri AI Ignition Road to Sorong

Marni Minggu, 26 Juli 2026
IMG-20260725-WA0004
  • Daerah

Dinkes Klarifikasi Polemik PLTS Empat Puskesmas, Norimarna: Penyedia Masih Bertanggung Jawab

Q Sabtu, 25 Juli 2026
FB_IMG_1784953672107
  • Daerah

Parade Kebaya: Melestarikan Budaya sekaligus Menguatkan Karakter Anak

Q Sabtu, 25 Juli 2026
IMG-20260725-WA0082
Team Paniki Sorong Timur amankan Dua pelaku curanmor (Foto/istimewa)
  • Hukrim

Team Paniki Polsek Timur Amankan Pelaku dan Sita Honda Genio Hasil Curian

Marni Sabtu, 25 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d