
Sebanyak 25 warga binaan beragama Islam di Lapas Kelas III Wahai menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Sebanyak 25 warga binaan beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
Remisi diberikan setelah pelaksanaan Salat Idul Fitri berjamaah, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik, serta keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan melalui sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya.
Dalam sambutannya Tersih menegaskan, remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi, untuk terus berbuat baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum. Proses pembinaan harus terus berjalan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Noya.
Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran petugas Lapas Wahai, yang dinilai konsisten menghadirkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan berkelanjutan, guna mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata dia.
Adapun rincian remisi yang diberikan meliputi: 15 hari bagi 4 orang, 1 bulan bagi 14 orang, serta 1 bulan 15 hari bagi 7 orang warga binaan.
Salah satu penerima remisi berinisial IP bersyukur, atas pengurangan masa pidana yang diterimanya. Ia berharap dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga, dan berjanji tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
Pemberian remisi ini menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian.







