Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Septinus Lobat Digugat di Pengadilan Atas Dugaan Tak bayar Fee Eks Pengacara Sebesar 1,5 Miliar  

Marni Rabu, 1 April 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG_20260401_111042
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG,BeritaAktual.co – Septinus Lobat, resmi digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Sorong terkait dugaan tunggakan pembayaran jasa hukum (fee) sebesar Rp1,5 miliar. 

 

Gugatan ini dilayangkan oleh empat orang pengacara yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Septinus Lobat dan Anshar Karim ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Sorong dan Wakil Wali Kota Sorong dalam penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun 2025.

 

Para penggugat yaitu Hadi Tuasikal, Muhammad Rizal, Rosmilah Tuasikal, dan Elimelek Kaiway.

 

Kuasa hukum penggugat, Siti Sakiah Zakaria,SH.,C.ME., menyampaikan  bahwa gugatan tersebut merupakan buntut dari tidak diindahkannya dua kali somasi yang telah dilayangkan pihaknya. 

 

 “Kami sudah berupaya somasi, tapi tidak diindahkan. Padahal niat kami baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” kata Siti Zakiah saat ditemui di Pengadilan Negeri Sorong, Rabu (1/4/2026).

 

Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum para penggugat mengatakan bahwa kasus ini bermula dari kesepakatan tertulis mengenai honorarium hukum terkait perkara di MK pada Januari 2025. 

 

Saat itu, Septinus Lobat disebut menyepakati fee sebesar Rp1 miliar ditambah biaya operasional senilai Rp500 juta, sehingga total kewajiban mencapai Rp1,5 miliar.

 

Salah satu penggugat, Dr. Hadi Tuasikal,SH.,MH mengungkapkan bahwa komitmen tersebut disampaikan saat Septinus  lobat masih berstatus sebagai calon Walikota Sorong 

 

 Ia menyebut para pengacara telah bekerja keras di Jakarta menggunakan dana pribadi untuk biaya penginapan dan operasional lainnya selama proses persidangan di MK berlangsung.

 

“Beliau (Lobat) sempat datang menemui saya di hotel jam 6 pagi membawa uang Rp50 juta hanya untuk bayar hotel. Namun untuk honorarium, beliau berjanji akan menyelesaikannya setelah dilantik,” ungkap Hadi Tuasikal.

 

Proses mediasi di Pengadilan Negeri Sorong yang telah berlangsung sebanyak empat kali dinyatakan gagal total. Pihak Septinus Lobat melalui surat pernyataan resminya menyatakan menolak untuk berdamai, sehingga perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan pokok perkara.

 

Menanggapi penolakan tersebut, Hadi Tuasikal menegaskan pihaknya siap mengikuti jalur hukum hingga tuntas. Bahkan, ia mengancam akan mengungkap dugaan praktik money politic (politik uang) yang diklaim diketahuinya selama masa pemilihan di Kota Sorong.

 

 “Jika tidak diselesaikan, saya akan bongkar semuanya saat pokok perkara. Saya tahu TPS mana dan siapa yang mengeluarkan uang. Ini bukan sekadar soal uang, tapi komitmen seorang pejabat publik,” tegas Hadi.

 

Hingga berita ini diturunkan, Septinus Lobat yang juga sebagai Wali Kota Sorong melalui  kuasa hukumnya dikabarkan memilih untuk mengikuti proses hukum yang berlaku di pengadilan. Sidang lanjutan dijadwalkan akan segera digelar dengan agenda pembacaan gugatan.

 

“Bapak Wali menunggu putusan pengadilan. Karena ini terkait proses perdata yang tempat penyelesaiannya sudah ditentukan di persidangan nanti,” kata Urbanus Mamu, Kuasa Hukumnya Septinus Lobat melalui hp seluler.(*/Mar)

 

Tentang penulis

Septinus Lobat Digugat di Pengadilan Atas Dugaan Tak bayar Fee Eks Pengacara Sebesar 1,5 Miliar   2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Komisi I Dorong Percepatan Solusi TPU Muslim di Ambon
Next: Lahan Terbatas, Pemkot Ambon Cari Solusi Bangun TPU Baru

Related News

IMG-20260601-WA0042
Polisi amankan ribuaan minuman ilega jenis cap tikus (foto istimewa)
2 min read
  • Metro

Polda Papua Barat Daya Ungkap Peredaran Dan Pembuatan Miras ilegal Cap Tikus Di Sorong

Marni Senin, 1 Juni 2026
IMG-20260528-WA0001
1 min read
  • Metro

Kecelakaan Tunggal di Kota Sorong, Seorang Pengendara Tewas Terjatuh ke Parit  

Marni Kamis, 28 Mei 2026
IMG-20260527-WA0010
2 min read
  • Metro

Idul Adha 1447 H, Pelindo Regional 4 Sorong Bagikan Hewan Kurban ke Masyarakat

Marni Rabu, 27 Mei 2026

Berita lainnya

IMG-20260601-WA0042
Polisi amankan ribuaan minuman ilega jenis cap tikus (foto istimewa)
2 min read
  • Metro

Polda Papua Barat Daya Ungkap Peredaran Dan Pembuatan Miras ilegal Cap Tikus Di Sorong

Marni Senin, 1 Juni 2026
IMG-20260601-WA0021
2 min read
  • Olahraga

16 Tim Bertanding di Turnamen U-15 Papua Barat Daya, Diharapkan Lahir Atlet Berbakat

Marni Senin, 1 Juni 2026
Screenshot_2026-06-01-20-17-43-879_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Harlah Pancasila, Lapas Wahai Teguhkan Semangat Pembinaan Berbasis Nilai Kemanusiaan

Q Senin, 1 Juni 2026
Screenshot_2026-06-01-18-31-12-649_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Peringati Harlah Pancasila, Lessy Ajak Pegawai dan Warga Binaan Tingkatkan Semangat Kebangsaan

Q Senin, 1 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d