Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kasus Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia di Tual Masuk Tahap II

Q Rabu, 1 April 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-04-01-19-26-19-157_com.android.chrome

Kejaksaan Negeri Tual resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti, Rabu (1/4/2026), dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung meninggal dunia. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Negeri Tual, melalui Seksi Tindak Pidana Umum resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung meninggal dunia.

Proses penyerahan berlangsung di ruang Tahap II Kejari Tual, Rabu (1/4/2026), setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka, Masias Victoria Siahaya alias Messi, diserahkan oleh penyidik Polres Tual untuk selanjutnya diproses ke tahap penuntutan.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 80 ayat (3) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tual bersama tim JPU yang ditunjuk melalui Surat Perintah P-16A turut memeriksa kondisi tersangka, serta mencocokkan seluruh barang bukti yang diserahkan penyidik.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor, satu helm taktis beserta perlengkapannya, serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan peristiwa pidana tersebut.

Usai proses Tahap II, tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan, guna kepentingan proses hukum lanjutan.

Pihak kejaksaan menyatakan perkara ini menjadi perhatian serius, karena menyangkut tindak kekerasan terhadap anak, yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

Selanjutnya, JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri, guna memasuki tahap persidangan. Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan untuk memastikan kesiapan saksi dan alat bukti.

Kejari Tual juga mengimbau masyarakat, agar tetap menjaga situasi kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari memastikan keterbukaan informasi tetap dilakukan secara proporsional.

Tentang penulis

Kasus Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia di Tual Masuk Tahap II 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Lahan Terbatas, Pemkot Ambon Cari Solusi Bangun TPU Baru
Next: Bupati Kepulauan Aru Diperiksa Kejati Maluku

Related News

IMG_20260624_134828
  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0018~2
  • Daerah

Leiwakabessy Tekankan Pentingnya Landasan Ilmiah dalam Tata Kelola Pertambangan di Maluku

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0017~2
  • Daerah

Huwae Dorong Kebijakan Berbasis Riset untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Q Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d