Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Terseret Kasus Sianida, Hj. Hartini Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Balik

Q Senin, 6 April 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-04-06-18-55-23-218_com.android.chrome

Hj. Hartini, dan tim kuasa hukumnya, saat melaporkan balik sejumlah pihak ke SPKT Polda Maluku, Senin (6/4/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Perkara dugaan kepemilikan puluhan karung bahan kimia sianida di kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terus berkembang dan kini memasuki fase baru.

Hj. Hartini, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Senin (6/4/2026).

Didampingi tim kuasa hukumnya, laporan tersebut ditujukan kepada beberapa pihak, termasuk seorang pengusaha asal Namlea bernama Haji Komar, serta empat oknum anggota kepolisian yang disebut berinisial Bripka ER, Bripka I, Kompol S, dan AKP EL, yang pernah menjabat sebagai Kapolsek KPYS Ambon.

Kuasa hukum Hj. Hartini, M. Nur Latuconsina menjelaskan, langkah ini diambil setelah pihaknya menilai kliennya justru menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut.

Ia menyebut laporan tersebut memuat dugaan tindak pidana serius seperti penipuan, penggelapan, pemerasan, hingga pemufakatan jahat.

“Klien kami merasa dirugikan, dan karena itu kami menempuh jalur hukum. Laporan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya di Mapolda Maluku.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif tanpa diskriminasi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Karena itu kami berharap, proses ini berjalan transparan,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan kuasa hukum lainnya, Hamid Fakaubun, yang menilai ada kejanggalan dalam penetapan status tersangka terhadap kliennya.

Ia menyoroti belum terungkapnya pihak yang diduga berperan, sebagai pengendali utama dalam perkara tersebut.

“Seharusnya pihak yang diduga menjadi aktor utama diungkap terlebih dahulu. Jangan sampai klien kami justru diposisikan, seolah-olah sebagai pihak utama tanpa dasar yang jelas,” katanya.

Ia juga menambahkan, laporan balik ini merupakan bagian dari upaya untuk membuka secara terang dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum aparat dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, empat oknum polisi yang disebut dalam laporan tersebut juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tim kuasa hukum memastikan, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga memperoleh kepastian hukum.

Perkembangan perkara ini menarik perhatian publik, mengingat kasus yang awalnya berkaitan dengan dugaan kepemilikan bahan berbahaya, kini melebar menjadi persoalan hukum yang melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan berbeda.

Tentang penulis

Terseret Kasus Sianida, Hj. Hartini Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Balik 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: KNPI SBB Soroti Penanganan Kasus Pembakaran Alat Berat
Next: Warga Binaan Lapas Wahai Rayakan Paskah dengan Khidmat

Related News

IMG-20260724-WA0019
  • Daerah

Musyawarah Besar IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, Perkuat Persatuan dan Komitmen Bangun Papua  

Marni Jumat, 24 Juli 2026
FB_IMG_1784853608102
  • Daerah

Lekransy: Kerja Bakti dan Penanaman Gadihu Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Q Jumat, 24 Juli 2026
Screenshot_2026-07-24-16-00-39-114_com.whatsapp
  • Daerah

Wattimena Instruksikan ASN Percepat Penghijauan Kota dan Implementasi IKD

Q Jumat, 24 Juli 2026

Berita lainnya

IMG-20260724-WA0019
  • Daerah

Musyawarah Besar IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, Perkuat Persatuan dan Komitmen Bangun Papua  

Marni Jumat, 24 Juli 2026
IMG-20260724-WA0010
BKMT kota sorong menyalurkan bantuan ke warga korban kebakaran di kampung baru ( Foto/Mar)
  • Metro

BKMT Kota Sorong Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Kampung Baru

Marni Jumat, 24 Juli 2026
FB_IMG_1784853608102
  • Daerah

Lekransy: Kerja Bakti dan Penanaman Gadihu Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Q Jumat, 24 Juli 2026
Screenshot_2026-07-24-16-00-39-114_com.whatsapp
  • Daerah

Wattimena Instruksikan ASN Percepat Penghijauan Kota dan Implementasi IKD

Q Jumat, 24 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d