Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Terseret Kasus Sianida, Hj. Hartini Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Balik

Q Senin, 6 April 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-04-06-18-55-23-218_com.android.chrome

Hj. Hartini, dan tim kuasa hukumnya, saat melaporkan balik sejumlah pihak ke SPKT Polda Maluku, Senin (6/4/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Perkara dugaan kepemilikan puluhan karung bahan kimia sianida di kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terus berkembang dan kini memasuki fase baru.

Hj. Hartini, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Senin (6/4/2026).

Didampingi tim kuasa hukumnya, laporan tersebut ditujukan kepada beberapa pihak, termasuk seorang pengusaha asal Namlea bernama Haji Komar, serta empat oknum anggota kepolisian yang disebut berinisial Bripka ER, Bripka I, Kompol S, dan AKP EL, yang pernah menjabat sebagai Kapolsek KPYS Ambon.

Kuasa hukum Hj. Hartini, M. Nur Latuconsina menjelaskan, langkah ini diambil setelah pihaknya menilai kliennya justru menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut.

Ia menyebut laporan tersebut memuat dugaan tindak pidana serius seperti penipuan, penggelapan, pemerasan, hingga pemufakatan jahat.

“Klien kami merasa dirugikan, dan karena itu kami menempuh jalur hukum. Laporan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya di Mapolda Maluku.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif tanpa diskriminasi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Karena itu kami berharap, proses ini berjalan transparan,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan kuasa hukum lainnya, Hamid Fakaubun, yang menilai ada kejanggalan dalam penetapan status tersangka terhadap kliennya.

Ia menyoroti belum terungkapnya pihak yang diduga berperan, sebagai pengendali utama dalam perkara tersebut.

“Seharusnya pihak yang diduga menjadi aktor utama diungkap terlebih dahulu. Jangan sampai klien kami justru diposisikan, seolah-olah sebagai pihak utama tanpa dasar yang jelas,” katanya.

Ia juga menambahkan, laporan balik ini merupakan bagian dari upaya untuk membuka secara terang dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum aparat dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, empat oknum polisi yang disebut dalam laporan tersebut juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tim kuasa hukum memastikan, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga memperoleh kepastian hukum.

Perkembangan perkara ini menarik perhatian publik, mengingat kasus yang awalnya berkaitan dengan dugaan kepemilikan bahan berbahaya, kini melebar menjadi persoalan hukum yang melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan berbeda.

Tentang penulis

Terseret Kasus Sianida, Hj. Hartini Tempuh Jalur Hukum dan Lapor Balik 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: KNPI SBB Soroti Penanganan Kasus Pembakaran Alat Berat
Next: Warga Binaan Lapas Wahai Rayakan Paskah dengan Khidmat

Related News

Screenshot_2026-06-02-16-42-10-857_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Kecam Pembakaran TPS Baru di Batu Merah Tanjung

Q Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_2026-06-02-16-41-51-974_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: Penambahan TPS Harus Diikuti Kesadaran Warga Kelola Sampah

Q Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_2026-06-02-11-48-39-474_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Noach Desak Pemprov Prioritaskan Rehabilitasi Fasilitas Asrama Sekolah Siwalima

Q Selasa, 2 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260602-WA0081
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional (foto /lstimewa)
1 min read
  • Metro

Sumpah PNS dan Pengangkatan Jabatan Fungsional, Momentum Perkuat Integritas ASN Kemenkumham Papua Barat  

Marni Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_20260602_205536_Canva
Penetapan Ketua Yayasan Pasukan Hijau sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Dana Hibah Pemprov PB Tatuh 2022 [Foto: ist/design : BA]
1 min read
  • Metro

Ketua Yayasan Pasukan Hijau Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Dana Hibah Pemprov PB Tahun 2022

Redaksi Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_2026-06-02-16-42-10-857_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Kecam Pembakaran TPS Baru di Batu Merah Tanjung

Q Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_2026-06-02-16-41-51-974_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: Penambahan TPS Harus Diikuti Kesadaran Warga Kelola Sampah

Q Selasa, 2 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d