Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Sidang PT. Tanimbar Energi Abadi Ungkap Dugaan Tekanan Terhadap Saksi

Q Selasa, 7 April 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-04-07-11-16-12-414_com.android.chrome

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi PT Tanimbar Energi Abadi di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (6/4/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi PT Tanimbar Energi Abadi di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (6/4/2026), mengarah pada temuan serius, terkait dugaan tekanan terhadap saksi dalam proses penyidikan.

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Martha Maitimu menghadirkan tiga saksi yang memberikan keterangan penting, dan membuka sejumlah kejanggalan sejak tahap pemeriksaan.

Manajer Keuangan PT Tanimbar Energi Abadi, Rofina Kelitadan dalam kesaksiannya membantah alasan penundaan sidang sebelumnya, yang disebut akibat gangguan jaringan. Ia menegaskan, bahwa kondisi teknis saat itu sebenarnya dalam keadaan normal.

“Sinyalnya bagus, tapi kabel WiFi dicabut dan laptop dimatikan,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh dua saksi lainnya, yakni Jacob Lamere dan Maria Y. Safsafubun, yang mengaku berada di lokasi saat kejadian.

Namun, sorotan utama dalam persidangan justru mengarah pada dugaan adanya tekanan terhadap para saksi.

Rofina mengaku, diminta menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, padahal faktanya berlangsung di sebuah kafe di Kota Ambon.

Kesaksian ini mengindikasikan adanya upaya mengarahkan keterangan, agar sesuai dengan versi tertentu dalam dokumen penyidikan.

Maria Safsafubun turut mengungkap adanya arahan sebelum sidang, agar saksi tidak menjawab pertanyaan di luar Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami diarahkan, jika ada pertanyaan di luar BAP, tidak perlu dijawab,” ujarnya.

Arahan tersebut dinilai berpotensi membatasi ruang pengungkapan fakta di persidangan, dan memperkuat dugaan adanya intervensi dalam proses hukum.

Selain itu, kejanggalan juga terungkap pada isi BAP. Rofina mengaku, hanya menjawab dua pertanyaan saat pemeriksaan, namun dalam dokumen tercatat puluhan pertanyaan lengkap dengan jawaban rinci.

Ia bahkan mengaku, menandatangani dokumen tersebut tanpa membaca seluruh isinya, yang menimbulkan keraguan terhadap validitas dokumen tersebut.

Tim penasihat hukum turut menyoroti inkonsistensi dalam BAP, termasuk perbedaan waktu dan lokasi pemeriksaan, yang tercatat berlangsung di beberapa tempat berbeda secara bersamaan, dari Ambon hingga Saumlaki.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, majelis hakim memutuskan, untuk menghadirkan penyidik sebagai saksi verbalisan, guna mengklarifikasi proses penyusunan BAP.

Langkah ini dinilai penting, untuk menguji kredibilitas penyidikan sekaligus memastikan proses peradilan berjalan secara transparan dan akuntabel, dalam perkara dugaan korupsi PT Tanimbar Energi Abadi.

Tentang penulis

Sidang PT. Tanimbar Energi Abadi Ungkap Dugaan Tekanan Terhadap Saksi 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Yan Noach: Aspirasi Koperasi dan Pertanian di MBD Jadi Prioritas Perjuangan
Next: BRI Langgur Dorong Petani Jagung Akses KUR untuk Tingkatkan Produktivitas

Related News

image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260806-WA0022
  • Daerah

Saartje Sapulette: Pola Asuh Orang Tua Menentukan Kualitas Generasi Masa Depan

Q Kamis, 6 Agustus 2026
IMG-20260723-WA0049
  • Daerah

Pemkot Ambon Pastikan Kebijakan WFH ASN Tetap Berlaku Ikuti Instruksi Pusat

Q Kamis, 6 Agustus 2026

Berita lainnya

IMG-20260807-WA0087
  • Pariwisata

Raja Ampat Bentuk Lembaga Terpadu Pengelolaan Kawasan UNESCO

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0089
  • Migas

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0047
Gubernur PBD Resmi Lauching SP2D Online SIPD dan KKPD Di Provinsi Papua barat daya (Foto/Mar)
  • Pemerintahan

PBD Luncurkan SP2D Online dan KKPD, Transformasi Digital Tata Kelola Keuangan Daerah 

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d