Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Intimidasi Advokat Siti Zakia, PERADI Sorong Siap  Proses Hukum

Marni Rabu, 8 April 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260408-WA0016
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Sorong, M. Yasin Djamaludin,S.H.,M.H
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG,BeritaAktual.co- Sekelompok orang yang mengatasnamakan keluarga Septinus Lobat yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Sorong mendatangi kediaman pribadi Advokat Siti Zakia Zakaria,S.H di Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (6/4/2026)

 

Kedatangan keluarga Septinus Lobat tersebut dengan membawa dua ekor babi, diduga melakukan tindakan persekusi terhadap advokat Siti Zakia Zakaria,S.H 

 

Akibat dugaan tindakan pidana itu, organisasi Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) bersikap untuk memberikan perlindungan kepada anggota nya.

 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Sorong, M. Yasin Djamaludin,S.H.,M.H menegaskan, seorang advokat harus merdeka dalam menjalankan tugasnya, bebas dari intimidasi, tekanan, maupun bentuk intervensi lainnya untuk membela kliennya.

 

Karena itu, pengacara kondang ibukota ini merasa  geram melihat situasi yang terjadi terhadap rekan sejawatnya. Advokat senior itu menegaskan pihaknya mempertimbangkan untuk menjalankan langkah hukum.

 

“PERADI mempertimbangkan memproses pidana tindakan para persekusi agar diketahui apakah persekusi dengan dalih sanksi adat murni spontanitas atau direncanakan dengan melibatkan aktor intelektual nya,” tegas Yasin kepada media melalui telepon selulernya, Rabu (8/4/2026).

 

Dijelaskan Yasin bahwa pihaknya akan menentukan sikap setelah teman-teman melakukan pertemuan dengan Advokat Siti Zakia Zakaria,S.H sebagai korban persekusi.

 

Dia mengapresiasi keberanian  korban Siti Zakia Zakaria Umpain, bahkan dalam konteks ini, organisasi PERADI juga merasa menjadi korban, karena yang bersangkutan sedang menjalankan profesinya sebagai advokat.

 

Ketua PERADI berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Selain itu, Yasin Djamaludin juga minta kepada pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan kepada para advokat dalam menjalankan tugas dan profesinya.

 

Tindakan yang dilakukan oleh kelompok ini, disinyalir dari adanya gugatan perdata menyangkut jasa advokat 1,5 M yang diajukan oleh Dr. Hadi Tuasikal, S.H.M.H, Rosmilah Tuasikal, S.H. M. Rizal, S.H.M.H dan Elimelek O Kaiway, S.H (sebagai Para Penggugat) terhadap SL & AK (sebagai Para Tergugat).

 

Seorang advokat dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh hukum, tercantum dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan: “Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.

 

Jaminan ini tercantum dalam pasal 16 yakni “HAK IMUNITAS” Adalah hak dimana advokat tidak dapat dituntut perdata maupun pidana saat membela klien dengan itikad baik, baik di dalam maupun luar pengadilan. 

 

Yasin minta Kapolda Papua Barat Daya untuk menindak tegas dan mengusut tuntas tindakan tersebut karena merupakan tindakan pidana dan kesewenang-wenangan bahkan adanya ancaman ingin melakukan pemotongan babi di rumah.

 

“Jika tindakan seperti ini dibiarkan begitu saja akan terus berlanjut dan bisa saja terjadi pada advokat lainnya atau para penegak hukum lainnya,” tegas penuh harap.(*/Mar)

 

Tentang penulis

Intimidasi Advokat Siti Zakia, PERADI Sorong Siap  Proses Hukum 2 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Polda Papua Barat Daya: Seleksi Akpol Bersih, Transparan, dan Humanis  
Next: BRILife Serahkan Klaim Asuransi Nasabah BRI Unit Tulehu

Related News

Screenshot_20260413_160842_Gallery
Pemprov PBD dan Politeknik KP Sorong Launching TEFA Kerang(foto/Mar)
2 min read
  • Metro

Pemprov PBD Bersama Politeknik KP Sorong Launching Program Budidaya Kerang    

Marni Senin, 13 April 2026
IMG-20260411-WA0002
2 min read
  • Metro

Tidak Ada Kejelasan, Penanganan Kasus Pemotongan Truk Picu Laporan ke Propam Papua Barat Daya

Marni Sabtu, 11 April 2026
IMG-20260409-WA0023
1 min read
  • Metro

Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Kemitraan Aice Cream Beredar di Facebook

Marni Kamis, 9 April 2026

Berita lainnya

IMG-20260415-WA0015
2 min read
  • Migas

Syukuran dan Doa Bersama Kelancaran Operasi Pengeboran Sumur SLW-F2X dan SLW-F3X di Salawati

Marni Rabu, 15 April 2026
20260414_102249
Gubernur Elisa kambu resmi membuka kegiatan pembahasan perkembangan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (foto/Mar)
1 min read
  • Kesehatan

Pemprov Papua Barat Daya Gelar Pertemuan Bersama BPJS Kesehatan Bahas Realisasi JKN

Marni Selasa, 14 April 2026
Screenshot_2026-04-13-23-33-43-463_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Transformasi Perumdam Tirta Yapono Berbuah Prestasi, Ini Hasilnya

Q Selasa, 14 April 2026
Screenshot_2026-04-13-21-58-34-201_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wawali Ambon Persembahkan Puspa Adhikara 2026 bagi Perempuan

Q Senin, 13 April 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d