Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Intimidasi Advokat Siti Zakia, PERADI Sorong Siap  Proses Hukum

Marni Rabu, 8 April 2026 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260408-WA0016
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Sorong, M. Yasin Djamaludin,S.H.,M.H
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG,BeritaAktual.co- Sekelompok orang yang mengatasnamakan keluarga Septinus Lobat yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Sorong mendatangi kediaman pribadi Advokat Siti Zakia Zakaria,S.H di Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (6/4/2026)

 

Kedatangan keluarga Septinus Lobat tersebut dengan membawa dua ekor babi, diduga melakukan tindakan persekusi terhadap advokat Siti Zakia Zakaria,S.H 

 

Akibat dugaan tindakan pidana itu, organisasi Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) bersikap untuk memberikan perlindungan kepada anggota nya.

 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Sorong, M. Yasin Djamaludin,S.H.,M.H menegaskan, seorang advokat harus merdeka dalam menjalankan tugasnya, bebas dari intimidasi, tekanan, maupun bentuk intervensi lainnya untuk membela kliennya.

 

Karena itu, pengacara kondang ibukota ini merasa  geram melihat situasi yang terjadi terhadap rekan sejawatnya. Advokat senior itu menegaskan pihaknya mempertimbangkan untuk menjalankan langkah hukum.

 

“PERADI mempertimbangkan memproses pidana tindakan para persekusi agar diketahui apakah persekusi dengan dalih sanksi adat murni spontanitas atau direncanakan dengan melibatkan aktor intelektual nya,” tegas Yasin kepada media melalui telepon selulernya, Rabu (8/4/2026).

 

Dijelaskan Yasin bahwa pihaknya akan menentukan sikap setelah teman-teman melakukan pertemuan dengan Advokat Siti Zakia Zakaria,S.H sebagai korban persekusi.

 

Dia mengapresiasi keberanian  korban Siti Zakia Zakaria Umpain, bahkan dalam konteks ini, organisasi PERADI juga merasa menjadi korban, karena yang bersangkutan sedang menjalankan profesinya sebagai advokat.

 

Ketua PERADI berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Selain itu, Yasin Djamaludin juga minta kepada pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan kepada para advokat dalam menjalankan tugas dan profesinya.

 

Tindakan yang dilakukan oleh kelompok ini, disinyalir dari adanya gugatan perdata menyangkut jasa advokat 1,5 M yang diajukan oleh Dr. Hadi Tuasikal, S.H.M.H, Rosmilah Tuasikal, S.H. M. Rizal, S.H.M.H dan Elimelek O Kaiway, S.H (sebagai Para Penggugat) terhadap SL & AK (sebagai Para Tergugat).

 

Seorang advokat dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh hukum, tercantum dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan: “Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.

 

Jaminan ini tercantum dalam pasal 16 yakni “HAK IMUNITAS” Adalah hak dimana advokat tidak dapat dituntut perdata maupun pidana saat membela klien dengan itikad baik, baik di dalam maupun luar pengadilan. 

 

Yasin minta Kapolda Papua Barat Daya untuk menindak tegas dan mengusut tuntas tindakan tersebut karena merupakan tindakan pidana dan kesewenang-wenangan bahkan adanya ancaman ingin melakukan pemotongan babi di rumah.

 

“Jika tindakan seperti ini dibiarkan begitu saja akan terus berlanjut dan bisa saja terjadi pada advokat lainnya atau para penegak hukum lainnya,” tegas penuh harap.(*/Mar)

 

Tentang penulis

Intimidasi Advokat Siti Zakia, PERADI Sorong Siap  Proses Hukum 1 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Polda Papua Barat Daya: Seleksi Akpol Bersih, Transparan, dan Humanis  
Next: BRILife Serahkan Klaim Asuransi Nasabah BRI Unit Tulehu

Related News

IMG-20260717-WA0011
Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya, Franky Umpain ,(Foto/lstimewa)
  • Metro

Franky Umpain: Pembentukan Pansus LHP BPK DPR PBD Sudah Sesuai Aturan

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
IMG-20260717-WA0005
  • Metro

BEM FH Unmuh Sorong Dukung Langkah Kortas Tipidkor Polri Tuntaskan Kasus Korupsi dan TPPU

Marni Jumat, 17 Juli 2026
IMG-20260716-WA0031
  • Metro

Menteri Hukum Resmi Mengambil Sumpah Luke Vickery Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Ke Piala Dunia 2030

Marni Kamis, 16 Juli 2026

Berita lainnya

20260718_013349
Pelantika Badan Pengurus Daerah Gemira PBD (Foto/Mar)
  • Daerah

Ahmad Nausrau Nakodai Kepengurusan DPD Gemira Papua Barat Daya

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
20260718_002735
Klinik Pratama Tehit Medika di Jalan F Kalasuat, RT 002/RW 000, Kelurahan Malasom, Distrik Malaimsimsa (depan Gereja Efata Malanu),
  • Jawa Barat
  • Kesehatan

Klinik Tehit Medika Tingkatkan Layanan BPJS Lewat PELKESKOM: Jemput Bola, dan Layanan Setara

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
IMG-20260717-WA0011
Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya, Franky Umpain ,(Foto/lstimewa)
  • Metro

Franky Umpain: Pembentukan Pansus LHP BPK DPR PBD Sudah Sesuai Aturan

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
IMG-20260717-WA0018~2
  • Daerah

Bawaslu SBB Implementasikan Program “Jumat Sehati dan Jumpa Berlian” untuk Perkuat Kinerja dan Pengawasan

Q Jumat, 17 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d