
Lapas Kelas III Wahai menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan personel dari Polsek Wahai dan Koramil 1502-05 Wahai, sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret, dalam mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
“Razia ini bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk komitmen kami untuk menjaga Lapas Wahai tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya, sekaligus bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-62,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa kolaborasi antara petugas lapas, TNI, dan Polri menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Dukungan juga datang dari pihak kepolisian. Muhammad Reza Sabban menyebut, keterlibatan Polsek Wahai merupakan bagian dari tanggung jawab pengamanan wilayah, sekaligus bentuk sinergi dengan pihak lapas.
“Kami mendukung langkah tegas ini. Sinergi antar instansi penting, untuk memastikan tidak ada celah bagi tindak kriminalitas, terutama peredaran narkoba dari dalam lapas,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan oleh Hamim Baadia, yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan humanis, namun tetap tegas. Ini merupakan bagian dari deteksi dini, guna mencegah potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkotika maupun alat komunikasi ilegal. Namun, sejumlah barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan berhasil diamankan, di antaranya sendok besi, gembok kecil, pena, kawat, piring, rokok elektrik, serta kipas mini. Seluruh barang tersebut telah didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro memberikan apresiasi, atas pelaksanaan razia gabungan tersebut.
“Saya mengapresiasi sinergi yang dibangun. Meskipun barang yang ditemukan relatif sederhana, langkah ini sangat penting sebagai upaya preventif, untuk mencegah gangguan keamanan yang lebih besar,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, agar kegiatan serupa tidak hanya dilakukan pada momen tertentu, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan.
“Deteksi dini harus terus dilakukan secara konsisten. Saya mendorong seluruh jajaran, untuk menjaga integritas dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Menurutnya, razia gabungan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Lapas Wahai dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus menyukseskan rangkaian peringatan HBP ke-62.





