Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Saksi Kasus PT Tanimbar Energi Laporkan Dugaan Manipulasi BAP ke Polisi

Q Selasa, 28 April 2026 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-04-28-09-36-16-288_com.android.chrome

(Atas) Saksi kasus PT Tanimbar Energi, Valen Batilmurik, (bawah) Kuasa Hukum Valen Batilmurik, yakni Fileo Pistos Noija dan Clasian Polatu. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Dugaan pelanggaran dalam proses penegakan hukum kembali mencuat, dalam penanganan perkara korupsi yang menjerat PT Tanimbar Energi.

Seorang saksi bernama Valen Batilmurik resmi melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Senin (27/4/2026).

Laporan tersebut didasari oleh dugaan adanya manipulasi, dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

Melalui kuasa hukumnya, Fileo Pistos Noija dan Clasian Polatu, Valen menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah diperiksa, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen BAP tertanggal 21 November 2025 tersebut.

“Klien kami menyatakan, tidak pernah memberikan keterangan apa pun pada tanggal tersebut. Tanda tangan yang tertera dalam dokumen BAP itu juga bukan miliknya, dan seluruh isi keterangan yang ada di dalamnya tidak pernah disampaikan oleh klien kami,” ujar tim kuasa hukum saat memberikan keterangan pers.

Keberatan atas keabsahan dokumen tersebut, lanjut mereka, tidak hanya disampaikan melalui laporan resmi ke kepolisian, tetapi juga telah diungkapkan secara langsung dan tegas, dalam persidangan di hadapan majelis hakim.

Valen pun secara langsung membantah keterlibatannya dalam proses pemeriksaan, sebagaimana yang tercantum dalam dokumen yang dipersoalkan.

“Saya tidak pernah diperiksa, tidak pernah memberikan keterangan, dan tidak pernah menandatangani BAP itu,” tegasnya.

Sebagai bentuk pembuktian awal, pihak pelapor menyerahkan dokumen pembanding berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dari perbandingan tersebut, disebutkan terdapat perbedaan yang sangat mencolok, antara spesimen tanda tangan asli dengan tanda tangan yang tertera dalam BAP.

“Perbedaannya sangat jelas dan mudah dilihat. Itu sama sekali bukan tanda tangan saya,” tambahnya.

Selain BAP utama yang disebutkan, Valen juga menyoroti keberadaan dokumen lain yang memiliki tanggal yang sama, yang menurutnya juga tidak sah, karena dirinya tidak pernah dihadirkan ataupun dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Kuasa hukum menduga, dokumen yang dipersoalkan tersebut sengaja digunakan untuk memperkuat surat dakwaan, dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanimbar Energi.

Mereka menilai, jika dugaan manipulasi ini terbukti kebenarannya, maka hal tersebut merupakan pelanggaran yang sangat serius dalam sistem peradilan pidana, khususnya yang berkaitan dengan aspek keabsahan alat bukti.

Valen menegaskan, bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk kepedulian yang tinggi terhadap integritas dan kejujuran dalam penegakan hukum.

“Kami ingin proses hukum berjalan secara adil dan profesional. Jika memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan, maka hal itu harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, laporan yang telah diterima oleh Polda Maluku tengah dalam tahap penyelidikan. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, karena menyentuh aspek fundamental dalam sistem peradilan, yakni validitas alat bukti serta profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Tentang penulis

Saksi Kasus PT Tanimbar Energi Laporkan Dugaan Manipulasi BAP ke Polisi 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: KUR Perumahan Jadi Terobosan, Bunga Rendah Tanpa Jaminan hingga 100 Juta
Next: Lapas Dobo Jadikan HBP ke-62 Momentum Penguatan Integritas dan Layanan bagi WB

Related News

IMG_20260624_134828
  • Daerah

Sengketa Lahan Wihara Masih Didalami, Sarimanella: DPRD Belum Ambil Sikap

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0018~2
  • Daerah

Leiwakabessy Tekankan Pentingnya Landasan Ilmiah dalam Tata Kelola Pertambangan di Maluku

Q Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0017~2
  • Daerah

Huwae Dorong Kebijakan Berbasis Riset untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Q Rabu, 24 Juni 2026

Berita lainnya

20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0007
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku salurkan santunan ke 5 Panti Asuhan di Jayapura (Foto/Istimewa)
  • Migas

Pertamina Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura

Marni Rabu, 24 Juni 2026
IMG-20260624-WA0069
  • Metro

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya Serahkan Empat Berkas Perkara Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sorong  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
20260624_111358
Kepala BLUD UPTD Konservasi Raja Ampat, Hasan Makassar (Foto/Mar)
  • Pariwisata

Terra Abadi Papua Jadi Mitra Baru, Perkuat Konservasi Perairan Raja Ampat  

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d