
Kegiatan pembangunan kapasitas anggota Satgas, yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/2026). Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA), dan keanekaragaman hayati yang ada di Maluku, melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota dalam sambutannya, saat membuka kegiatan pembangunan kapasitas anggota Satgas, yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/2026).
Ia menekankan, bahwa kekayaan alam yang dimiliki merupakan aset berharga yang harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab, agar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita memiliki kekayaan hayati yang sangat melimpah, baik yang terdapat di daratan maupun di wilayah perairan. Apabila dikelola dengan cara yang tepat, hal ini akan menjadi pendorong peningkatan taraf hidup masyarakat. Sebaliknya, jika dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat, justru akan menimbulkan kerugian dan menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup kita semua,” ujarnya.
Wali Kota juga menyoroti masih banyaknya kegiatan yang dilakukan secara tidak sah, khususnya di bidang kelautan, seperti penggunaan bahan peledak dan alat tangkap ikan, yang bersifat merusak lingkungan.
Menurutnya, tindakan‑tindakan tersebut telah menyebabkan kerusakan terumbu karang, dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut secara keseluruhan.
“Kerusakan terumbu karang bukan hanya sekadar masalah lingkungan hidup, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir, dan menggantungkan hidupnya dari hasil laut,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan akan adanya ancaman serius, yang mengintai keberadaan satwa liar khas daerah Maluku.
Disebutkannya, dalam beberapa tahun terakhir jumlah populasi sejumlah jenis satwa terus mengalami penurunan, yang disebabkan oleh aktivitas perburuan, dan perdagangan yang dilakukan secara tidak sah.
“Dahulu kita dapat dengan mudah menjumpai berbagai jenis burung endemik di kawasan hutan. Namun saat ini, keberadaan mereka sudah semakin sulit ditemukan. Hal ini menjadi pertanda, bahwa kondisi ekosistem kita sedang dalam keadaan yang kurang baik,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang tercatat, sepanjang tahun 2020 hingga 2024 telah ditemukan ratusan kasus perdagangan satwa liar, dengan jumlah ribuan ekor satwa berhasil diamankan oleh petugas.
Jenis satwa yang paling sering diperjualbelikan secara ilegal adalah, burung paruh bengkok, seperti kakatua dan nuri.
Menyikapi kondisi tersebut, kata Wattimena, Pemkot Ambon mendorong agar satgas yang telah dibentuk dapat berperan secara aktif, dalam memperkuat sistem pengawasan, serta melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar aturan.
“Satgas ini harus bekerja secara efektif, sehingga tidak ada lagi aktivitas yang merusak lingkungan, dan memperjualbelikan satwa secara ilegal. Kita memiliki tanggung jawab besar, untuk memelihara dan menjaga segala anugerah, yang telah diberikan kepada daerah ini,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang terjalin antar berbagai pihak, dalam mendukung pelaksanaan tugas satgas, mulai dari unsur pemerintah, petugas keamanan, hingga seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan sampai ada perbedaan kepentingan, yang menghambat kerja sama. Seluruh pihak harus bersatu padu melaksanakan tugas ini demi melindungi sumber daya alam kita, sebagai warisan berharga bagi generasi yang akan datang,” tandas Wali Kota.
Ia memastikan, bahwa Pemkot Ambon akan terus membuka kesempatan kerja sama dengan berbagai lembaga, guna memperkuat langkah‑langkah perlindungan lingkungan, dan menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati di wilayah Maluku.





