
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian. Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian meminta pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas, setelah ditemukan keberadaan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Pulau Buru.
Menurut Sahertian, keberadaan puluhan WNA di area tambang ilegal tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena hal ini menyangkut aspek pengawasan aktivitas pertambangan, serta perlindungan sumber daya alam daerah.
“Kehadiran WNA di kawasan tambang ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai ada praktik‑praktik ilegal yang dibiarkan, dan akhirnya merugikan daerah maupun masyarakat,” ujar Sahertian, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (8/5/2026).
Ia menilai, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Gunung Botak, termasuk menelusuri pihak‑pihak yang diduga memfasilitasi masuknya WNA ke kawasan tersebut.
Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen keimigrasian, atau proses deportasi semata, tetapi harus menyentuh aktor utama yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Pemerintah harus mengusut siapa yang membawa mereka masuk, siapa yang mempekerjakan, dan siapa yang mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal itu. Kalau hanya WNA yang ditindak, sementara aktor di belakangnya tidak disentuh, persoalan ini tidak akan selesai,” tegasnya.
Sahertian juga meminta, agar pengawasan di kawasan Gunung Botak diperketat dengan melibatkan kerja sama lintas instansi, mulai dari aparat keamanan, pihak imigrasi, hingga kementerian teknis terkait.
Selain melalui jalur penegakan hukum, Sahertian menilai, pemerintah perlu segera menata kembali tata kelola pertambangan di Gunung Botak, agar aktivitas ilegal tidak terus berulang, serta menimbulkan dampak kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di tengah masyarakat.
“Negara harus hadir secara serius. Gunung Botak ini sudah terlalu lama menjadi persoalan, tanpa penyelesaian yang benar‑benar tuntas. Harus ada langkah konkret, untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Maluku,” katanya.
Ia juga mengingatkan, bahwa keberadaan pihak asing dalam aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan keresahan publik, apabila tidak ditangani secara terbuka dan profesional oleh pemerintah.




