Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Imigrasi Ambon Tegaskan 15 Orang WNA Terancam Dideportasi

Q Senin, 11 Mei 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260511-WA0029

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan menegaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 24 warga negara China, yang diamankan di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Pemeriksaan ini dilaksanakan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang melibatkan unsur Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, serta berbagai instansi teknis terkait lainnya.

Menurut Eben, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sembilan orang dari jumlah tersebut memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan secara administrasi telah memenuhi seluruh ketentuan keimigrasian yang berlaku.

“Pemegang ITAS berarti, mereka telah memenuhi persyaratan administrasi keimigrasian, termasuk rekomendasi penggunaan tenaga kerja asing dari Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Eben kepada wartawan, di Ambon, Senin (11/5/2026).

Sementara itu, 15 orang lainnya diketahui masih menggunakan izin tinggal kunjungan. Saat ini, status keberadaan maupun aktivitas yang mereka lakukan sedang didalami secara mendalam oleh petugas.

Pihak Imigrasi ingin memastikan apakah keberadaan mereka, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau justru menyalahi aturan keimigrasian.

“Kami masih mendalami tujuan kedatangan dan kegiatan apa yang sebenarnya mereka lakukan di Indonesia, khususnya di kawasan Gunung Botak ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa penggunaan tenaga kerja asing tersebut juga akan dikaji bersama instansi terkait, terutama menyangkut kesesuaian jenis pekerjaan yang dilakukan di lapangan.

“Apabila pekerjaan yang mereka lakukan sebenarnya dapat dikerjakan oleh tenaga kerja lokal, hal tersebut tentu akan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi bersama,” terangnya.

Selain menelaah aspek keimigrasian, Imigrasi Ambon juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk menelusuri legalitas aktivitas pertambangan, serta keabsahan perusahaan yang mempekerjakan para tenaga kerja asing tersebut.

Eben menegaskan, bahwa pemerintah pada prinsipnya tetap membuka ruang bagi investasi asing, selama investasi tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Maluku akan terus diperketat.

Imigrasi bahkan tidak menutup kemungkinan, untuk melakukan tindakan deportasi terhadap pemegang izin tinggal kunjungan, apabila tidak ditemukan dasar administrasi yang sah maupun manfaat jelas dari keberadaan mereka di Indonesia.

“Jika kedatangan mereka tidak memenuhi ketentuan hukum, dan tidak membawa manfaat yang nyata, maka tentu akan kami deportasi,” tegas Eben.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap para warga negara asing maupun pihak perusahaan terkait masih terus berlangsung, untuk memastikan legalitas aktivitas eksplorasi serta penggunaan tenaga kerja asing di kawasan tambang Gunung Botak.

Tentang penulis

Imigrasi Ambon Tegaskan 15 Orang WNA Terancam Dideportasi 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Halal Bihalal Wattimena Satu Moyang Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan Keluarga
Next: Dermaga Erie Diduga Dialihfungsikan Jadi Lokasi Perbaikan Kapal Berbulan-bulan

Related News

IMG-20260625-WA0074
  • Daerah

DPRD Maluku Cermati Pertanggungjawaban APBD 2025

Q Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260626-WA0007
  • Daerah

Bodewin: Keberagaman Adalah Modal Besar Membangun Kota Ambon

Q Jumat, 26 Juni 2026
image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260626-WA0048
Polda papua Barat Daya Press Release berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan online (Foto/Mar)
  • Metro

Pelaku Penipu Online Bermodus Sewa Alat Konstruksi Diamankan Polda Papua Barat Daya

Marni Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260625-WA0074
  • Daerah

DPRD Maluku Cermati Pertanggungjawaban APBD 2025

Q Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260626-WA0007
  • Daerah

Bodewin: Keberagaman Adalah Modal Besar Membangun Kota Ambon

Q Jumat, 26 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d