Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kejati Maluku Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Pembangunan USB di SBB

Q Rabu, 13 Mei 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-04-22-21-29-08-704_com.android.chrome

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Tinggi Maluku tengah memperdalam penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan revitalisasi Unit Sekolah Baru (USB) di SMA Negeri 29, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Tahun 2025 ini, kini menjadi fokus pengawasan ketat terkait indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan

Sebagai bagian dari rangkaian pengusutan, penyidik telah memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 29 SBB berinisial E, Selasa (12/5/2026) lalu, mulai pukul 16.00 hingga 20.30 WIT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy menjelaskan, proyek pembangunan ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dengan nilai kontrak mencapai Rp6,7 miliar.

Ia memaparkan, sesuai petunjuk teknis yang berlaku, pelaksanaan pekerjaan ditetapkan dengan sistem swakelola.

Artinya, pengelolaan langsung menjadi tanggung jawab pihak sekolah, melalui panitia kerja yang dibentuk oleh kepala sekolah, dengan pendampingan pengawasan dari konsultan ahli.

“Mekanisme penyalurannya, dana kegiatan ditransfer langsung dari kas negara masuk ke rekening milik sekolah,” ungkap Ardy kepada wartawan, di Ambon, Rabu (13/5/2026).

Namun hasil penelusuran sementara, penyidik menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan.

Dugaan kuat mengarah pada praktik, di mana kepala sekolah menjalankan pengelolaan dana secara sepihak, dan menggunakan anggaran tersebut di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Penyidik juga sedang mendalami dugaan serius, bahwa anggaran negara itu digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan diduga sebagian dialihkan untuk aktivitas judi online,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan fisik di lapangan serta laporan hasil kajian yang disusun oleh tim ahli Inspektorat Jenderal kementerian terkait terungkap, bahwa kemajuan fisik pembangunan hingga saat ini baru mencapai angka 58,52 persen, jauh dari target yang seharusnya tercapai.

Selain keterlambatan progres, tim penyidik juga menemukan adanya pekerjaan tambahan yang tidak tercantum dalam rencana awal, berupa penambahan volume pondasi batu kali, dan timbunan tanah dalam jumlah cukup besar.

“Kondisi ini diduga terjadi, karena konsultan perencana tidak melakukan perhitungan matang terhadap karakteristik lahan yang miring. Hal ini diperparah, karena tidak adanya peta kontur sebagai dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar perencanaan, sehingga muncul biaya tak terduga,” pungkas Ardy.

Hingga kini, tim penyidik Kejati Maluku masih terus memperdalam kasus ini guna mengungkap seluruh fakta hukum, dan memastikan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dalam proyek tersebut.

Tentang penulis

Kejati Maluku Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Pembangunan USB di SBB 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Wali Kota Harap Lomba Renang Antar Pelajar Cetak Atlet Berbakat
Next: FJPI PBD Goes To Campus: Bekali Mahasiswa Literasi Media dan Cegah Berita Hoaks

Related News

IMG-20260625-WA0074
  • Daerah

DPRD Maluku Cermati Pertanggungjawaban APBD 2025

Q Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260626-WA0007
  • Daerah

Bodewin: Keberagaman Adalah Modal Besar Membangun Kota Ambon

Q Jumat, 26 Juni 2026
image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260626-WA0048
Polda papua Barat Daya Press Release berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan online (Foto/Mar)
  • Metro

Pelaku Penipu Online Bermodus Sewa Alat Konstruksi Diamankan Polda Papua Barat Daya

Marni Jumat, 26 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d