
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan, bahwa berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam memperbaiki pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan publik ke depan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota, usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026).
“Kami menerima seluruh rekomendasi DPRD, sebagai bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semua catatan dan masukan tersebut akan menjadi perhatian Pemkot Ambon, untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan program pembangunan ke depan,” ujar Wali Kota.
Menurut Wali Kota, rekomendasi dari DPRD memiliki peran penting, dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk efektivitas pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia menilai, hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon selama ini berjalan dengan baik, dan harus terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting, agar setiap kebijakan maupun program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Ambon,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, bersama unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Ambon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain agenda penyampaian rekomendasi LKPJ, kegiatan paripurna itu juga dirangkaikan dengan penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.
Wali Kota mengapresiasi pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan oleh DPRD selama masa sidang sebelumnya, sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kota Ambon.
Dengan dimulainya Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Pemkot Ambon dan DPRD diharapkan kembali melanjutkan berbagai agenda strategis daerah, mulai dari pembahasan kebijakan pembangunan hingga program-program, yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap, kerja sama dan koordinasi yang telah terbangun selama ini terus dipertahankan dan diperkuat, demi percepatan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Wali Kota.






