
Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – DPRD Kota Ambon menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025,dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026).
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela menegaskan, bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sepanjang tahun anggaran 2025.
“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan, melainkan menjadi bahan evaluasi dan acuan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Tamaela saat memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Kegiatan paripurna itu juga dirangkaikan dengan agenda penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Tamaela didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama jajaran Pemkot Ambon, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Tamaela, rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan mendalam yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap dokumen LKPJ Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
Dalam proses pembahasan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Hal itu mencakup optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, pengelolaan aset daerah, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap, seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemkot Ambon, agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar satuan kerja perangkat daerah, supaya pelaksanaan program pemerintah berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Tamaela menambahkan, fungsi pengawasan dari DPRD akan terus dilakukan, guna memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah daerah berjalan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Ambon.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat demi mendorong pembangunan Kota Ambon yang lebih baik ke depan,” tandasnya.




