
Pemasangan aplikasi electronic security system berbasis pengawasan CCTV pada perangkat ponsel milik jajaran Satopspatnal, yang diresmikan pada Rabu (3/6/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus memperkuat sistem keamanan dan ketertiban, melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu inovasi yang diterapkan adalah, pemasangan aplikasi electronic security system berbasis pengawasan Closed-Circuit Television (CCTV) pada perangkat ponsel milik jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), yang diresmikan pada Rabu (3/6/2026).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama di area pintu utama, yang menjadi salah satu titik strategis dalam sistem keamanan lapas.
Melalui aplikasi tersebut, petugas dapat memantau kondisi lapangan dan meninjau rekaman CCTV secara fleksibel, kapan saja dan dari lokasi mana saja.
Area pintu utama memiliki peran penting, dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pengawasan yang ketat di titik ini diperlukan, untuk mencegah penyelundupan barang terlarang, peredaran narkotika, kepemilikan ponsel oleh warga binaan, serta mengontrol arus keluar-masuk narapidana dan tamu.
Anggota Tim Satopspatnal Lapas Wahai, Frans Tepal mengatakan, pemanfaatan teknologi ini memberikan kemudahan, sekaligus fleksibilitas bagi petugas dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Dengan aplikasi CCTV yang terhubung langsung ke ponsel kami, kini kami dapat memantau aktivitas di pintu utama, dan titik rawan lainnya kapan saja, dan di mana saja. Hal ini sangat membantu kami dalam menjalankan pengawasan, terutama untuk memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang terlarang, atau pelanggaran tata tertib lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya menjelaskan, bahwa pemanfaatan ponsel sebagai sarana pemantauan CCTV merupakan bagian dari strategi mengoptimalkan pengawasan, di tengah keterbatasan jumlah sumber daya manusia.
Menurutnya, jumlah petugas yang tersedia harus mampu mengawasi seluruh area lapas secara maksimal. Oleh karena itu, dukungan teknologi menjadi solusi, untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran.
“Keterbatasan jumlah petugas dibandingkan dengan luas area dan kapasitas hunian menjadi tantangan tersendiri. Maka dari itu, kami mengoptimalkan perangkat ponsel petugas sebagai sarana pemantauan secara langsung dan waktu nyata. Pintu utama merupakan benteng pertama keamanan, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara ketat. Langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini, untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, kepemilikan ponsel tanpa izin, serta mengontrol lalu lintas keluar-masuk narapidana,” tegas Tersih.
Penerapan sistem pengawasan berbasis digital ini juga mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro.
Ia menilai, inovasi yang dilakukan Lapas Wahai sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurut Ricky, pemanfaatan teknologi digital merupakan salah satu cara efektif, untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas.
“Pengawasan yang memanfaatkan teknologi digital selaras, dengan semangat pemasyarakatan yang adaptif dan proaktif. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini, karena membuktikan bahwa keterbatasan tidak menjadi penghalang untuk bekerja lebih profesional. Hal ini diharapkan mampu menutup celah pelanggaran, dan menjadi standar operasional yang baik dalam menjaga integritas di wilayah kerja Maluku,” ujarnya.
Melalui pemanfaatan sistem pengawasan yang terintegrasi dengan perangkat ponsel petugas, Lapas Wahai menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, memberantas peredaran gelap narkotika, mencegah masuknya barang-barang terlarang, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem pengawasan, guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih efektif dan akuntabel.




