Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Kejari Sorong Setor 904 Juta Lebih ke BNI, Hasil Pengembalian Dalam Perkara Korupsi BLKI Sorong

Redaksi Rabu, 10 Juni 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20260610_223128_Chrome
Pengembalian Dana 904 Juta Lebih Perkara Korupsi BLKI Sorong. [Foto: BA]
Bagikan berita ini
        

 

SORONG, BeritaAktual.co – Kejaksaan Negeri Sorong mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 904.965.369.00 (sembilan ratus empat juta sembilan ratus enam puluh lima ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah), dari perkara Korupsi Pekerjaan Jasa Konstruksi Pengembangan Talent Corner Pada Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Sorong-Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Sorong, pada Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2022.

Pengembalian kerugian negara ini, langsung diserahkan ke perwakilan BNI Sorong, Rabu siang (10/6/2026), di ruang rapat lantai 2, Kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

Saat konferensi pers, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 904.965.369.00 tersebut. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari kecermatan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membuat memori Kasasi untuk diajukan ke Mahkamah Agung.

“Memori Kasasi dibuat dikarenakan pada tingkat pengadilan Tipikor di Manokwari, Terdakwa Suryono dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim. Setelah Penuntut Umum membuat Memori Kasasi dengan baik dan benar dan dikirim ke Mahkamah Agung, sehingga pada tanggal 9 Oktober 2025, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa Terdakwa Suryono terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan 2 (dua) alat bukti, bersalah melakukan tindakan pidana korupsi pada Pekerjaan Jasa Konstruksi Pengembangan Talent Corner Pada Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Sorong / Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Sorong,” ungkap Kajari Frenkie Son.

Kata Kajari, hal ini membuktikan pihak Kejari Sorong bersungguh-sungguh dalam mempelajari dengan baik kasus tersebut, sehingga hari ini barang bukti sebesar Rp 904 juta lebih, bisa disetorkan ke negara sebagai Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebelumnya dalam kasus korupsi ini, Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan 3 tersangka, yakni Rahman Arsyad selaku Kepala BLKI Sorong, Terdakwa Barnabas O selaku Pimpinan Perusahaan CV BPP, dan Terdakwa Suryono selalu Kontraktor.

Terdakwa Suryono meminjam CV. BPP dari Barnabas untuk mengikuti tender dan melaksanakan pekerjaan dan aktif berkomunikasi untuk mengalihkan seluruh pekerjaan pembangunan Talent Corner BLKI Sorong dengan nilai kontrak yang ditandatangani antara PPK dan Pelaksana pekerjaan senilai Rp.4.245.175.314,23 (empat miliar dua ratus empat puluh lima juta seratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus empat belas koma dua puluh tiga sen).

Terdakwa Arsyad dan Barnabas divonis 1,6 tahun sedangkan Suryono dinyatakan bebas pada tingkat Pengadilan Tipikor Manokwari.

Hal ini membuat JPU mengajukan Memori Kasasi ke MA sehingga pada putusan Kasasi, Suryono divonis bersalah dan dipidana 4 tahun penjara.

Tentang penulis

Kejari Sorong Setor 904 Juta Lebih ke BNI, Hasil Pengembalian Dalam Perkara Korupsi BLKI Sorong 1 mystery

Redaksi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Tak Terima Uang, Pembuatan LPJ Yayasan Pasukan Hijau, EP Diiming-iming Proposal Bantuan Dana Akan dijawab
Next: Disdikbud PBD Serah Terima Pemulangan 72 Siswa lulusan Program ADEM

Related News

IMG-20260725-WA0168
  • Metro

Kapolda Papua Barat Daya Dukung Pengembangan SDM Digital, Hadiri AI Ignition Road to Sorong

Marni Minggu, 26 Juli 2026
IMG-20260724-WA0010
BKMT kota sorong menyalurkan bantuan ke warga korban kebakaran di kampung baru ( Foto/Mar)
  • Metro

BKMT Kota Sorong Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Kampung Baru

Marni Jumat, 24 Juli 2026
IMG-20260723-WA0033
  • Metro

PN Sorong Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Kualitas Layanan.

Marni Kamis, 23 Juli 2026

Berita lainnya

image_search_1785117039845
  • Daerah

Komisi III Targetkan Bahtera Nusantara Kembali Beroperasi Agustus Ini

Q Senin, 27 Juli 2026
Screenshot_2026-07-27-17-40-16-408_com.miui.gallery
  • Daerah

BKP-BTR dan TNI Bersinergi Demi Ciptakan Kondisi Aman di Wilayah Operasional Wetar

Q Senin, 27 Juli 2026
IMG-20260725-WA0168
  • Metro

Kapolda Papua Barat Daya Dukung Pengembangan SDM Digital, Hadiri AI Ignition Road to Sorong

Marni Minggu, 26 Juli 2026
IMG-20260725-WA0004
  • Daerah

Dinkes Klarifikasi Polemik PLTS Empat Puskesmas, Norimarna: Penyedia Masih Bertanggung Jawab

Q Sabtu, 25 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d