
Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Senin (13/7/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk terus menyempurnakan tata kelola keuangan daerah, dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berterima kasih atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi. Seluruh saran dan kritik itu menjadi perhatian kami, untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan agar semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Wali Kota dalam pidatonya, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sepakat menyetujui Ranperda tersebut, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wali Kota menjelaskan, penyampaian laporan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diperiksa BPK, pemerintah wajib menyampaikannya kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan, sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas,” tegas dia.
Terkait usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan, Wali Kota menyatakan komitmen pemerintah mewujudkannya, namun pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Merespons aspirasi soal belum adanya raja definitif di sejumlah negeri adat, Wali Kota memastikan, pemerintah telah membentuk tim percepatan untuk memfasilitasi penyelesaiannya.
Namun ia menegaskan, penetapan raja adalah hak dan kesepakatan masyarakat adat masing-masing negeri, bukan kewenangan pemerintah daerah.
“Kami berharap, seluruh pemangku adat dapat duduk bersama menyelesaikan perbedaan. Kami juga meminta dukungan Komisi I DPRD, untuk memfasilitasi dialog guna mempercepat proses ini,” ujar Wali Kota.
Diketahui, negeri yang belum memiliki raja definitif antara lain Negeri Soya, Passo, Hative Besar, Rumah Tiga, Amahusu, Tawiri, dan Seilale, yang umumnya terkait belum tercapainya kesepakatan di tingkat adat.




