Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Wali Kota Ambon Ingatkan Pemilik Rumah Kos Hentikan Pembuangan Limbah ke Drainase

Q Selasa, 4 Agustus 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260804-WA0021-1536x708

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat meninjau langsung lokasi drainase yang sempat viral, karena tersumbat di kawasan Lorong Tahu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Selasa (4/8/2026). Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan seluruh pemilik rumah kos, agar tidak lagi membuang limbah toilet langsung ke saluran drainase.

Ia menegaskan, setiap rumah kos wajib dilengkapi septic tank, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, sekaligus mendukung penataan sanitasi dan lingkungan yang lebih baik di Kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan Wali Kota, setelah meninjau langsung lokasi drainase yang sempat viral, karena tersumbat, di Kawasan Lorong Tahu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Selasa (4/8/2026).

Menurut Wali Kota, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih terdapat masalah sanitasi, yang harus segera diperbaiki.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bahkan menemukan salah satu rumah kos, yang membuang limbah toilet langsung ke saluran drainase, karena tidak memiliki septic tank.

“Pemilik rumah kos wajib membangun septic tank. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil tindakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Wali Kota kepada wartawan.

Wali Kota menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, yang banyak dibicarakan di media sosial.

Menindaklanjuti laporan itu, pemerintah segera menginstruksikan Lurah Rijali bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, untuk membersihkan saluran drainase yang tersumbat.

“Hari ini, saya melihat langsung hasilnya. Syukurlah, sejak kemarin hingga sore ini, masyarakat bersama pemerintah telah bergotong royong membersihkan drainase, dan sekarang kondisinya sudah bersih,” ujarnya.

Atas kerja sama tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Lurah Rijali, jajaran DLHP, serta masyarakat yang telah berpartisipasi membersihkan saluran air.

Meski demikian, Wali Kota mengingatkan, bahwa upaya pembersihan tidak akan memberikan hasil yang maksimal, jika masyarakat masih membuang sampah ke dalam drainase.

“Kami mengimbau warga, agar tidak lagi membuang sampah ke selokan atau drainase. Menjaga kebersihan lingkungan adalah, tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Selain rumah kos yang dipastikan tidak memiliki septic tank, pemerintah juga menemukan satu bangunan lain yang akan diperiksa lebih lanjut, terkait sistem sanitasinya.

Wali Kota menjelaskan, jika bangunan tersebut milik warga kurang mampu dan belum memiliki septic tank, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian bantuan. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi bangunan, yang digunakan sebagai usaha komersial, seperti rumah kos.

“Jika itu adalah usaha rumah kos, tentu pemilik wajib bertanggung jawab menyediakan septic tank sendiri. Jangan membebani lingkungan dan masyarakat lain,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, termasuk memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik, melalui kepedulian bersama.

“Kami berharap, masyarakat senantiasa menjaga kebersihan saluran drainase, tidak membuang sampah sembarangan, serta terus memelihara kedamaian dan kerukunan di Kota Ambon,” harap Wali Kota.

Tentang penulis

Wali Kota Ambon Ingatkan Pemilik Rumah Kos Hentikan Pembuangan Limbah ke Drainase 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: RS Maleo Kota Sorong Resmi Beroperasi Kembali Pasca Audit Investigasi  
Next: Program NADI JKN: Menabung Demi Jaga Perlindungan Kesehatanmu  

Related News

image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260806-WA0022
  • Daerah

Saartje Sapulette: Pola Asuh Orang Tua Menentukan Kualitas Generasi Masa Depan

Q Kamis, 6 Agustus 2026
IMG-20260723-WA0049
  • Daerah

Pemkot Ambon Pastikan Kebijakan WFH ASN Tetap Berlaku Ikuti Instruksi Pusat

Q Kamis, 6 Agustus 2026

Berita lainnya

IMG-20260808-WA0002
  • Metro

Polwan Run 2026 Polda PBD  Meriah, Pererat Silaturahmi dan Hidup Sehat

Marni Sabtu, 8 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0087
  • Pariwisata

Raja Ampat Bentuk Lembaga Terpadu Pengelolaan Kawasan UNESCO

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
image_search_1780622331015~2
  • Daerah

DPRD Maluku Tekankan Rekam Jejak ASN Jadi Tolak Ukur Pengisian Jabatan

Q Jumat, 7 Agustus 2026
IMG-20260807-WA0089
  • Migas

Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

Marni Jumat, 7 Agustus 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d