
RAJA AMPAT, BeritaAktual.co – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tengah menyusun kelembagaan terpadu untuk mengelola dua pengakuan berganda dari UNESCO, yaitu sebagai UNESCO Global Geopark ditetapkan 2023 dan UNESCO Biosphere Reserve atau Cagar Biosfer ditetapkan 2025. Berlangsung di hotel vega kota sorong,Jumat (7/8/2026)
Kedua status ini menjadikan Raja Ampat sebagai kawasan Multi-Internationally Designated Areas (MIDAs) yang memerlukan tata kelola terpadu, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Pembahasan rancangan kelembagaan ini melibatkan sinergi antar pemerintah, pengelola kawasan, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan mitra pembangunan termasuk tim dari FFI.
Kegiatan ini bertujuan menyempurnakan rancangan kelembagaan MIDAs Raja Ampat, menyepakati peran dan mekanisme koordinasi antar pemangku kepentingan, mengidentifikasi dukungan regulasi serta sumber daya yang dibutuhkan, hingga menyusun rencana tindak lanjut sekaligus pengusulan Cagar Biosfer Sorong-Tambrauw.
Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan dilakukan agar tidak menimbulkan biaya dan struktur yang berlebihan.
“Kita sudah punya lembaga untuk Geopark yang dipimpin Kepala Dinas Pariwisata, namun kemudian datang pengakuan baru Cagar Biosfer. Daripada berdiri sendiri dengan biaya besar, kita gabungkan menjadi satu kelembagaan yang terpadu,” ujarnya.
Kelembagaan yang disepakati bersama tim pengarah yang terdiri dari Bupati, Gubernur, Wakil Bupati, pimpinan DPR dan unsur terkait, serta didukung tenaga profesional. Pada tahap awal, penanggung jawab masih dijabat aparatur pemerintah yang didukung tenaga ahli.
Pembahasan dipercepat seiring jadwal evaluasi UNESCO yang akan datang pada 18 Juli 2026 untuk menilai kelayakan status Geopark Global Raja Ampat. “Kita tidak ingin seperti Geopark lain yang mendapat kartu kuning karena pengelolaan tidak berkelanjutan. Semoga hari ini tuntas disusun agar lembaga segera berjalan dan siap dinilai,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan bahwa Selain unsur pemerintah, kami juga melibatkan LSM, tokoh adat, pelaku usaha, hingga asosiasi penginapan dalam satu Kelompok Kerja.
“Tujuannya satu melindungi Raja Ampat agar keindahan dan kelestariannya tetap terjaga hingga puluhan tahun, bukan hanya saat ini saja,” tambahnya.







