
Kegiatan yang digelar Gerakan Lingkungan Berkelanjutan bersama Pemkot Ambon, di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (20/8/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di Kota Ambon, dengan menitikberatkan penanganan sejak dari sumber, untuk mengurangi ketergantungan pada sistem open dumping.
Perubahan pendekatan tersebut dinilai penting, untuk menekan pencemaran lingkungan, termasuk sampah plastik yang berpotensi masuk ke Teluk Ambon.
Penegasan itu disampaikan Wattimena dalam sambutannya, saat membuka kegiatan yang digelar Gerakan Lingkungan Berkelanjutan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (20/8/2026).
Menurut Wattimena, pola lama yang hanya mengandalkan tahapan menampung, mengangkut, dan membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tidak lagi memadai, untuk menjawab persoalan persampahan yang semakin kompleks.
“Pendekatan pengelolaan sampah saat ini harus bergeser dari pola lama open dumping yang hanya sekadar menampung, mengangkut, dan membuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), harus diganti menjadi penanganan langsung dari sumbernya atau waste management at source,” ujar Wattimena.
Ia mengatakan, perubahan sistem tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah dapat menyiapkan kebijakan, fasilitas, maupun teknologi, namun seluruh upaya tersebut tidak akan maksimal, apabila perilaku masyarakat dalam membuang sampah tidak berubah.
Wattimena menyoroti kebiasaan membuang sampah ke sungai dan saluran drainase, yang dapat memperburuk persoalan lingkungan, sekaligus meningkatkan risiko sampah terbawa hingga ke wilayah pesisir dan laut.
“Upaya teknis dan penyediaan fasilitas oleh pemerintah akan menjadi sia-sia, jika kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan di sungai maupun saluran drainase masih terus berlangsung,” tandasnya.
Karena itu, pengelolaan sampah menurut Wattimena harus dibangun, melalui pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, lembaga pendidikan, hingga organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan.
Upaya tersebut juga terus dilakukan, untuk mengurangi masuknya sampah plastik ke Teluk Ambon. Pemkot Ambon telah membuka kerja sama dengan sejumlah lembaga dan komunitas, yang bergerak dalam pengelolaan sampah, serta perlindungan lingkungan.
“Pemerintah bekerja sama dengan beberapa pihak di antaranya Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), The Ocean Cleanup dari Belanda, Clear Rivers, PT MLA, Bank Sampah Induk Bumi Lestari, serta komunitas lokal seperti Green Moluccas, untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada,” ungkap Wattimena.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pemasangan penyekat sampah atau trash boom di sejumlah muara sungai. Bersama Clear Rivers, saat ini telah terpasang tiga unit trash boom di Wairuhu, Waitomu, dan Waiheru.
Ke depan, sistem tersebut ditargetkan diperluas hingga mencakup sembilan muara sungai di wilayah Kota Ambon. Langkah itu diharapkan, dapat menjadi bagian dari strategi, untuk menahan sampah sebelum terbawa ke perairan Teluk Ambon.
Selain penanganan sampah di sungai dan pesisir, Wattimena juga mendorong penguatan ekonomi sirkular melalui penerapan konsep 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle.
Menurutnya, pengolahan kembali sampah tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan volume sampah, tetapi juga dapat menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Inovasi seperti pemanfaatan limbah plastik menjadi paving block dan pengolahan minyak jelantah menjadi produk bernilai guna dinilai sebagai contoh, bahwa persoalan sampah dapat sekaligus menjadi peluang pemberdayaan ekonomi.
“Melalui inovasi daur ulang dengan konsep 3R, seperti pengolahan limbah plastik menjadi paving block hingga pengelolaan minyak jelantah, kita bisa memberikan nilai tambah ekonomi, sekaligus menurunkan volume sampah di Kota Ambon,” ujarnya.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini konsisten memberikan perhatian terhadap isu lingkungan, termasuk Alumni Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Amerika-Eropa serta tokoh pemerhati lingkungan lokal.
Ia menilai, keterlibatan kelompok masyarakat dan komunitas menjadi bagian penting dalam memperkuat gerakan lingkungan yang berkelanjutan di Kota Ambon.
Menurut Wattimena, persoalan sampah tidak hanya menjadi tantangan bagi Kota Ambon. Kondisi serupa juga perlu menjadi perhatian di Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, yang memiliki potensi besar, sebagai destinasi pariwisata internasional.
“Potensi wisata bahari yang mendunia terancam jika pencemaran sampah plastik merusak ekosistem bawah laut, terumbu karang, dan biota laut lainnya,” tegas Wattimena.
Karena itu, pengalaman dan praktik pengelolaan sampah yang telah dikembangkan di Ambon diharapkan, dapat direplikasi di wilayah lain, termasuk Kepulauan Banda.
Transfer pengetahuan tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama anak muda, komunitas lingkungan, dan jaringan akademisi.
Wattimena menilai, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Konsistensi mereka dalam membangun kesadaran dan praktik pengelolaan lingkungan menjadi investasi jangka panjang, untuk menjaga ekosistem, sekaligus memastikan warisan alam tetap dinikmati generasi mendatang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri peraih Kalpataru 2026, Wutmaili Romuly, sejumlah pimpinan OPD, serta undangan lainnya.








