
Pembangunan fasilitas di sekitar kawasan Terminal Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon oleh Kodam XV/Pattimura. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika menyatakan, pembangunan fasilitas di sekitar Terminal Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon merupakan bagian dari revitalisasi kawasan, untuk menciptakan penataan ruang yang lebih tertib dan fungsional bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapendam, menyusul pemberitaan mengenai pembangunan fisik yang disebut berada di kawasan Kodam XV/Pattimura, dan dinilai menggunakan sebagian area trotoar hingga berpotensi mengganggu akses pejalan kaki.
Menurut Kapendam, pembangunan fasilitas tersebut telah melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dan instansi teknis terkait.
Penataan dilakukan dengan mempertimbangkan pemanfaatan ruang secara lebih tertib, terintegrasi, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari penataan kawasan sekitar Kodam XV/Pattimura, dan telah dikoordinasikan dengan Pemkot Ambon, serta pihak terkait. Kami memastikan, seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengutamakan kepentingan umum,” ujar Kapendam, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Ambon, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, bagian bangunan yang saat ini terlihat berada di sekitar area trotoar merupakan bagian dari proses pekerjaan konstruksi. Struktur tersebut, kata dia, bukan dimaksudkan untuk menghilangkan fungsi trotoar secara permanen.
Kapendam menyebut, penataan kawasan itu justru diarahkan, untuk mengembalikan dan mengoptimalkan fungsi ruang, sehingga dapat digunakan secara lebih teratur.
Selain tetap memperhatikan kebutuhan pejalan kaki, kawasan tersebut nantinya juga diarahkan dapat menjadi ruang, yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan keinginan Bapak Pangdam XV/Pattimura, agar area tersebut ditata dan direvitalisasi kembali menjadi ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuannya jelas, untuk meningkatkan perekonomian warga Kota Ambon,” jelas Kapendam.
Menurutnya, pelibatan dan penyediaan ruang bagi pelaku UMKM menjadi salah satu pertimbangan, dalam konsep penataan kawasan tersebut.
Keberadaan ruang usaha yang tertata diharapkan, dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM lokal, untuk mengembangkan aktivitas ekonominya.
Kapendam menambahkan, kawasan sekitar Pasar Mardika memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga penataan ruang perlu dilakukan secara terarah.
Karena itu, pembangunan tidak hanya dipandang dari sisi fisik, tetapi juga dari manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
“Harapannya, penataan ini dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib, tetap mengakomodasi kepentingan pejalan kaki, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas usaha,” katanya.
Ia menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait tetap menjadi bagian penting, dalam proses penataan kawasan tersebut.
“Dengan demikian, pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat, di sekitar kawasan Pasar Mardika,” harap Kapendam.








